Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik, Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan

Kompas.com - 30/01/2023, 11:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, jemaah haji yang belum berangkat akan menanggung kerugian jika biaya ibadah haji tidak dinaikkan.

Ghufron mengatakan, selama ini biaya haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan karena disokong nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Namun, selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk ‘subsidi’ jemaah haji dikeluarkan secara berlebihan.

"Yang rugi bukan siapa-siapa namun jemaah yang belum berangkat yang akan dirugikan,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Baca juga: KPK Sebut Nilai Manfaat Akan Habis Jika Biaya Haji Tak Dinaikkan

Ghufron menjelaskan, dalam pembiayaan haji terdapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPIH merupakan biaya 100 persen penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, terdapat komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Biaya ini merupakan sebagian ongkos haji yang ditanggung jemaah.

Kemudian, terdapat komponen nilai manfaat yang menutup kekurangan ongkos dari jemaah sehingga membuat biaya haji 100 persen.

Dana manfaat diambil dari pengelolaan uang ibadah haji yang telah dibayarkan dan keberangkatannya tertunda.

Baca juga: Diminta Turunkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 50 Juta, Kemenag Bilang Begini

Menurut Ghufron, berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, pengeluaran dana manfaat membengkak karena biaya operasional di Arab Saudi meningkat.

Saat itu, nilai manfaat dari BPKH harus menanggung 60 persen dari total biaya haji. Sementara itu, cadangan nilai manfaat terus menipis.

“Kondisi ini jika diteruskan tinggal menunggu waktu, saatnya dana BPKH akan habis nilai manfaatnya karena telah terforsir untuk menutupi biaya jemaah haji yang telah berangkat,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, persoalan ini harus diketahui masyarakat. Ia juga meminta kenaikan biaya haji tidak dipandang membebani jemaah secara sewenang-wenang.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta dari Pemerintah Cukup Mengejutkan

Jika biaya haji tidak dinaikkan dan besaran persentase yang ditanggung nilai manfaat tidak diturunkan, kata Ghufron, maka kerugian akan ditanggung oleh jemaah yang belum berangkat.

Sebab, jemaah haji yang belum berangkat juga berhak atas nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

"Pejuang ketidaknaikan biaya haji tersebut seakan membela jemaah haji yang akan berangkat tahun ini namun tidak sadar telah membebani dan merugikan jemaah haji yang belum berangkat,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2019, KPK juga telah melakukan kajian optimalisasi pengelolaan dana haji oleh BPKH. Pada 2020, lembaga antirasuah mengkaji efisiensi biaya operasional haji secara umum, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.


Pada Jumat (27/1/2023), KPK mengundang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah untuk membicarakan kenaikan dana haji dan perbaikan tata kelolanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag), sebagai wakil pemerintah, mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari jumlah Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Baca juga: BPKH: Jika Biaya Haji Tak Naik, Dana Manfaat Bakal Habis sebelum 2027

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com