JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam keadaan stabil.
Adapun Lukas tengah dibantarkan penyidik ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
“Laporan dari tim dokter KPK maupun dari RSPAD menyatakan bahwa tersangka Lukas Enembe dalam kondisi stabil,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Usut Pembahasan APBD hingga Dana Otsus Papua
Ali memastikan, KPK selalu menerima laporan harian mengenai perkembangan kondisi Lukas yang tengah menjalani pembantaran.
Selain laporan dari dokter, KPK menerima laporan dalam bentuk visual.
Ia membantah bahwa Lukas menderita sakit keras sebagaimana disebutkan pengacaranya.
“Bahkan kami memiliki gambar-gambar dan visual bagaimana keadaan tersangka Lukas Enembe,” kata dia.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Baca juga: KPK Duga Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Terima Uang
KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Hingga akhirnya Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia sempat menjalani masa pembantaran.
Tim dokter kemudian menyatakan Lukas siap untuk diadili. Setelah itu, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK kembali membantarkan Lukas pada Selasa (17/1/2023) untuk mendalami kondisi kesehatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.