JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan ada pertemuan seluruh fraksi DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas kenaikan biaya haji tahun ini.
Ia menuturkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dikabarkan juga akan menghadiri pertemuan yang digelar di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023) sore ini.
“Kita akan ada pendalaman FGD (focus group discussion) dengan Dirjen Haji, dan seluruh direktur yang terkait,” ungkap Bukhori ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Komisi VIII Bakal Dalami Usulan Kemenag soal Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah
Namun ia mengatakan bahwa pertemuan itu bersifat tertutup karena sifatnya adalah kajian awal.
Sebab kenaikan tarif haji itu baru diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023) kemarin.
Sedangkan DPR, lanjut dia, belum menyetujui usulan tersebut.
“Itu baru usulan dari pemerintah yang mulai hari ini baru akan kita bahas sampai kemungkinan sebelum reses kita putuskan,” ucapnya.
Menurutnya, berbagai proses diskusi dan kajian antara anggota Parlemen, dan pemerintah harus sering dilakukan.
Sebab masyarakat menunggu kepastian biaya haji tersebut.
“Semakin cepat maka semakin mudah untuk mereka melanjutkan berbagai macam hal yang berhubungan dengan ibadah haji,” imbuhnya.
Diketahui Yaqut mengusulkan kenaikan biaya haji dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69, 1 juta.
Baca juga: Anggota Komisi VIII Harap Biaya Haji 2023 Tak Lampaui Rp 55 Juta
Sebenarnya total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 senilai Rp 98,8 juta.
Masyarakat diminta untuk membiayai sejumlah Rp 69,1 juta, dan sisanya sebesar Rp 29,7 juta bakal dibiayai dengan nilai manfaat dari pemerintah.
Ia menjelaskan usulan tersebut didasari dengan prinsip keadilan antara besaran beban jemaah, dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.
Baca juga: Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Berikut Rinciannya
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tutur Yaqut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.