JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terdapat 55 status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.
Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yosephine mengatakan, KLB tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Untuk diketahui, suatu daerah dinyatakan KLB jika terdapat minimal 2 kasus campak yang sudah terkonfirmasi pemeriksaan laboratorium dan punya kaitan epidemiologi.
Baca juga: Kasus Campak Naik, Target Eliminasi Campak Rubella Tahun 2023 Sulit Tercapai
"Pernyataan KLB datangnya dari Pemda. Kemenkes tidak mengeluarkan pernyataan KLB, kecuali sifatnya KLB nasional. Jadi jika sudah (terjadi) cukup luas, maka di-stated oleh Pak Menteri (Kesehatan)," kata Prima dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/1/2023).
Prima mengungkapkan, banyaknya kasus campak yang terjadi di Tanah Air tidak terlepas karena pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat para orang tua tidak berani membawa anaknya ke luar rumah, sehingga target realisasi imunisasi pun turun signifikan.
Target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar imunisasi campak dan rubella di luar Jawa-Bali pun belum sempurna. Dari target 95 persen, realisasinya hanya 60,13 persen.
Baca juga: Vaksinasi Rendah, Jumlah Anak di Aceh Terjangkit Campak Melonjak
Sementara di Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai target sebesar 98 persen, sehingga tetap cakupan BIAN secara nasional mencapai 72,2 persen.
"Artinya masih ada anak yang masih belum bisa menemukan atau belum memiliki kekebalan terhadap campak," ucapnya.
Sepanjang tahun 2022, telah dilaporkan 3.341 kasus konfirmasi campak di 223 kabupaten kota di 31 provinsi. Sebagian kasus tidak pernah mendapatkan imunisasi campak dan rubella.
Baca juga: 4 Cara Mencegah Campak pada Anak, Orangtua Perlu Tahu
"Kasusnya sebagian besar tidak pernah diimunisasi. Beberapa ada yang diimunisasi tapi enggak lengkap. Yang lengkap hanya sebagian kecil, sedangkan beberapa juga tidak diketahui status imunisasinya," jelas Prima.
Berikut sebaran status KLB yang dihimpun Kemenkes:
1. Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Tanah Datar (2 kasus campak)
Kabupaten Agam (3 kasus campak)
Kota Bukittinggi (11 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-1, 2 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-2, 3 kasus campak)
Kabupaten Pasaman Barat (7 kasus)
Kabupaten Solok (2 kasus)
Kota Padang (4 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-2, 3 kasus campak)
Kabupaten Agam (KLB ke-3, 3 campak)
Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-2, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-3, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-4, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-5, 2 kasus campak)