Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana "Reshuffle" Menteri Nasdem Sarat Alasan Politis, Pengamat: Sah-sah Saja, Hak Jokowi

Kompas.com - 05/01/2023, 14:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, tak masalah jika reshuffle atau perombakan kabinet hanya didasarkan pada alasan politik semata.

Menurut dia, sah-sah saja seandainya Presiden Joko Widodo hendak mencopot menteri Partai Nasdem dari Kabinet Indonesia Maju karena partai besutan Surya Paloh itu bermanuver untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Engggak apa-apa, alasan politik itu sah-sah saja. Dan memang salah satu variabel yang menjadi sulit buat seorang menteri, misalnya parpolnya sudah memiliki pandangan yang berbeda dengan presiden sekarang," kata Yunarto kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Soal Desakan Reshuffle Menteri Nasdem, Johnny G Plate: Banyak Politisi Merasa Jadi Presiden

Yunarto mengatakan, reshuffle kabinet sepenuhnya hak preorgatif presiden. Oleh karenanya, Jokowi punya wewenang untuk mencopot siapa pun pembantunya di kabinet, termasuk karena alasan politik yang tak lagi sejalan.

Kendati demikian, menurut dia, alangkah baiknya jika reshuffle tidak hanya didasarkan karena alasan politis, tetapi juga kinerja.

Seyogianya, reshuffle dijadikan momen untuk presiden mengevaluasi kinerja menteri-menteri yang dinilai buruk, terlepas dari apa pun partai politiknya.

"Bukan hanya sekedar me-reshuffle menteri dari parpol yang misalnya bersikap beda, tapi menteri-menteri yang memang buruk juga saatnya di-reshuffle. Jangan sampai ada menteri parpol lain yang hanya karena parpolnya loyal tapi kerjanya buruk lantas dipertahankan," ujarnya.

Baca juga: Gaduh soal Reshuffle, PDI-P Terus Sudutkan Nasdem, Jokowi Bilang Tunggu Saja

Bersamaan dengan itu, kata Yunarto, parpol yang mengkritisi kinerja menteri Jokowi hendaknya tak cuma lantang bicara karena perbedaan politik saja, tetapi juga disertai dengan data dan bukti.

Misalnya, dalam hal Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengkritisi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), seharusnya, anggota Fraksi PDI-P di Komisi IV mampu menyajikan data konkrit soal kinerja menteri bidang tersebut.

Dengan demikian, reshuffle tak hanya didasarkan karena alasan politik saja, tetapi juga perbaikan kualitas kabinet.

"Sehingga kemudian tidak ada tuduhan dari sebagian pihak bahwa ini didasarkan hanya pada perbedaan politik atau keinginan dari partai tersebut untuk mendapatkan jatah lebih di kabinet," kata Yunarto.

Di sisi lain, lanjut Yunarto, ada baiknya Nasdem juga mempertimbangkan ulang posisinya di kabinet kini.

Ini bukan perkara Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024, tetapi lebih karena partai restorasi itu berencana membentuk koalisi dengan dua partai oposisi, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Yunarto menilai, sulit bagi Nasdem untuk tetap berada di barisan partai pendukung pemerintahan Jokowi, sementara mereka juga aktif membangun rencana kerja sama dengan partai oposisi.

Logikanya, jika Nasdem berniat membentuk koalisi dengan oposisi, Surya Paloh dan jajarannya punya pandangan yang berbeda soal pemerintahan kini. Apalagi, Nasdem, Demokrat, dan PKS menyematkan nama Koalisi Perubahan buat kongsi mereka.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com