Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pemilu dengan Proporsional Tertutup, AHY: Menafikkan Kerja Keras Kader Partai

Kompas.com - 03/01/2023, 16:04 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak wacana melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertututp.

Menurutnya, sistem itu membuat kekuasaan mutlak berada di partai politik (parpol) tanpa menghargai kinerja para kader di lapangan.

“Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik, dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” papar AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Wakil Ketua NasDem Berikan Respons Negatif soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Ia memandang upaya untuk mengembalikan pemilu dengan sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.

AHY menilai sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak Pemilu 2004 dirancang untuk memodernisasi partai politik (parpol).

Sehingga masalah yang muncul akibatnya, tidak lantas harus diselesaikan dengan mengembalikan konsep pemilu ke masa sebelum reformasi.

“Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tuturnya.

Ia lantas mengajak semua pihak untuk terus menjaga iklim demokrasi, dengan bertahan pada penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

AHY khawatir, upaya untuk menjalankan pemilu dengan sistem proporsional tertutup bakal menjadi salah satu jalan untuk kembali mengembalikan pemilihan presiden (pilpres) tidak langsung.

Baca juga: Eks Anggota KPU Harap MK Tak Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Mari jaga amanah reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” tandasnya.

Diketahu saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan sistem proporsional terbuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika gugatan itu dikabulkan, sangat mungkin Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, surat suara pemilihan legislatif (pileg) hanya akan berisi logo parpol tanpa nama calon legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com