Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2023, 16:04 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak wacana melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertututp.

Menurutnya, sistem itu membuat kekuasaan mutlak berada di partai politik (parpol) tanpa menghargai kinerja para kader di lapangan.

“Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik, dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” papar AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Wakil Ketua NasDem Berikan Respons Negatif soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Ia memandang upaya untuk mengembalikan pemilu dengan sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.

AHY menilai sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak Pemilu 2004 dirancang untuk memodernisasi partai politik (parpol).

Sehingga masalah yang muncul akibatnya, tidak lantas harus diselesaikan dengan mengembalikan konsep pemilu ke masa sebelum reformasi.

“Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tuturnya.

Ia lantas mengajak semua pihak untuk terus menjaga iklim demokrasi, dengan bertahan pada penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

AHY khawatir, upaya untuk menjalankan pemilu dengan sistem proporsional tertutup bakal menjadi salah satu jalan untuk kembali mengembalikan pemilihan presiden (pilpres) tidak langsung.

Baca juga: Eks Anggota KPU Harap MK Tak Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Mari jaga amanah reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” tandasnya.

Diketahu saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan sistem proporsional terbuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika gugatan itu dikabulkan, sangat mungkin Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, surat suara pemilihan legislatif (pileg) hanya akan berisi logo parpol tanpa nama calon legislatif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com