JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mendukung jika gelaran pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
Ia mengatakan sikap PDI-P itu sesuai dengan keputusan Kongres V PDI-P.
“Sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol),” ujar Hasto dalam konferensi pers virtual Refleksi Akhir Tahun secara daring, Jumat (30/12/2022).
Dalam pandangannya, sistem proporsional terbuka telah menyebabkan liberalisasi politik yang memicu kemunculan kapitalisasi, dan oligarki politik.
“Kemudian persaingan bebas dengan segala cara,” ucap dia.
Baca juga: KPU Bantah Dorong Sistem Proporsional Tertutup untuk Pemilu 2024
Menurutnya, sistem proporsional tertutup bakal mencegah terjadinya liberalisasi politik.
Selain itu, lanjut Hasto, sistem tersebut dapat mendorong proses kaderisasi di internal parpol.
“Selanjutnya juga memberikan insentif terhadap kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara pileg dan pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan itu bisa di tekan,” paparnya.
Di sisi lain, Hasto menganggap sistem proporsional tertutup juga dapat menekan biaya pemilu.
Hal itu penting karena saat ini masyarakat tengah dirundung berbagai persoalan ekonomi.
Baca juga: KPU Pastikan Dapil Bermasalah Akan Ditata Ulang, Kaji Pembagian Proporsional Jawa-Luar Jawa
Namun, ia menyerahkan penentuan itu pada anggota DPR selaku pembuat undang-undang.
“Tetapi hal itu tentu saja menjadi ranah DPR RI terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan terbuka kemungkinan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
Pasalnya, saat ini ada gugatan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang terkait sistem proporsional terbuka.
Jika gugatan itu dikabulkan, maka kontestasi elektoral mendatang bisa dilaksanakan dengan proporsional tertutup.
Proporsional tertutup berarti hanya ada gambar parpol di surat suara yang nantinya bakal dipilih oleh masyarakat.
Sejak 2004, gelaran pemilu di Tanah Air telah memakai sistem proporsional terbuka, di mana nama-nama calon pemimpin ditampilkan pada surat suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.