Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Kompas.com - 24/04/2024, 09:37 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Diketahui, MK menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3 itu.

“Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi KPU dalam menetapkan pemenangan Pilpres 2024,” kata AHY di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Dalam kesempatan ini, AHY memuji putusan MK yang berani menolak gugatan tersebut. Ia menilai, tekanan dan beban luar biasa dihadapi hakim konstitusi untuk mengadili sengketa tersebut.

“Kami Partai Demokrat mengapresiasi seluruh kerja para pimpinan Mahkamah Konstitusi, kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan yang menghadirkan kebenaran dan keadilan dengan tentu tetap mendengarkan dan memperhatikan suara jutaan rakyat Indonesia,” kata AHY.

“Kami juga menerima keputusan MK dengan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa,” kata putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Baca juga: Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih, menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Dalam perhelatan hari ini, KPU RI akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024.

Penetapan itu sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Baca juga: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com