Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Romy Kembali ke Politik, IM 57+: PPP Hanya Ikuti Arus

Kompas.com - 02/01/2023, 15:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai PPP hanya mengikuti arus dan enggan berbuat lebih jauh dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini Praswad sampaikan guna menanggapi kembalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.

Romy sebelumnya mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah menerima uang terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Saat ini, ia mendapatkan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi dengan menunjukan komitmen abnormal dengan situasi yang ada,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Jalan Pulang Romahurmuziy: Sempat Diberhentikan Jadi Ketum, Kini Islah Jabat Posisi Strategis di PPP

Praswad mengaku, kembalinya Romy ke panggung politik tidak mengejutkan dan sangat biasa. Sebab, saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia memang sedang dalam kondisi kritis.

Praswad menilai, pada semua lini kehidupan sosial di Indonesia tidak ada komitmen serius dalam memberantas korupsi.

“Pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis dan sangat mengkhawatirkan,” ujar Praswad.

Ketua IM 57+ Institute, wadah bagi mantan pegawai KPK ini mencontohkan wujud situasi memprihatinkan itu.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Wakil Ketua KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara

Salah satunya adalah peristiwa pemecatan puluhan pegawai KPK, termasuk dirinya, melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara itu, pimpinan KPK terbukti berkali-kali melanggar kode etik.

Kemudian, keputusan presiden dan DPR juga merevisi Undang-Undang KPK juga melemahkan upaya memerangi korupsi.

“(Presiden dan DPR) melakukan langkah-langkah yang memukul mundur langkah perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998,” tutur Praswad.

Ia menyebut, kondisi hari ini justru tidak normal ketika terdapat entitas di dalam negara yang berkomitmen serius memberantas korupsi dan memegang integritas.

“Karena orkestrasi anti pemberantasan korupsi sebegitu solid dan kompaknya,” kata mantan penyidik itu.

Baca juga: M Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, PPP: Sah-sah Saja

Lebih lanjut, Praswad mengingatkan, peristiwa kembalinya Romy ke panggung politik semestinya menjadi evaluasi total komitmen pemberantasan korupsi.

Menurutnya, tanpa pimpinan KPK yang berintegritas, pemangku kepentingan kesulitan mencari sosok teladan anti korupsi.

“Indonesia saat ini darurat teladan anti korupsi,” tutur Praswad.

Romy kembali ke PPP

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengkonfirmasi kembalinya Romy ke panggung politik. Ia menjelaskan alasan partainya kembali menerima Romy yang menyandang mantan narapidana korupsi.

Menurut dia, Romy sudah dinyatakan bebas. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Romy hanya divonis 1 tahun.

Kemudian, PPP juga memperimbangkan selama ini pengadilan tidak pernah mencabut hak politik Romy.

Dalam persidangan, Jaksa menuntut Romy 4 tahun penjara. Sementara, pencabutan hak politik baru bisa diberlakukan kepada terdakwa ketika ia dihukum lebih dari 5 tahun pidana badan. Hal ini disebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Jadi sah-sah saja beliau kemudian kembali ke politik," kata Baidowi.

"Putusan yang di bawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai itu sangat boleh," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Muhammad Romahurmuziy mendapatkan posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Hal ini diketahui dalam unggahan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com