Menurutnya, tanpa pimpinan KPK yang berintegritas, pemangku kepentingan kesulitan mencari sosok teladan anti korupsi.
“Indonesia saat ini darurat teladan anti korupsi,” tutur Praswad.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengkonfirmasi kembalinya Romy ke panggung politik. Ia menjelaskan alasan partainya kembali menerima Romy yang menyandang mantan narapidana korupsi.
Menurut dia, Romy sudah dinyatakan bebas. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Romy hanya divonis 1 tahun.
Kemudian, PPP juga memperimbangkan selama ini pengadilan tidak pernah mencabut hak politik Romy.
Dalam persidangan, Jaksa menuntut Romy 4 tahun penjara. Sementara, pencabutan hak politik baru bisa diberlakukan kepada terdakwa ketika ia dihukum lebih dari 5 tahun pidana badan. Hal ini disebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi sah-sah saja beliau kemudian kembali ke politik," kata Baidowi.
"Putusan yang di bawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai itu sangat boleh," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Muhammad Romahurmuziy mendapatkan posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
Hal ini diketahui dalam unggahan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.
Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.