Salin Artikel

Kritik Romy Kembali ke Politik, IM 57+: PPP Hanya Ikuti Arus

Pernyataan ini Praswad sampaikan guna menanggapi kembalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.

Romy sebelumnya mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah menerima uang terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Saat ini, ia mendapatkan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi dengan menunjukan komitmen abnormal dengan situasi yang ada,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Praswad mengaku, kembalinya Romy ke panggung politik tidak mengejutkan dan sangat biasa. Sebab, saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia memang sedang dalam kondisi kritis.

Praswad menilai, pada semua lini kehidupan sosial di Indonesia tidak ada komitmen serius dalam memberantas korupsi.

“Pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis dan sangat mengkhawatirkan,” ujar Praswad.

Ketua IM 57+ Institute, wadah bagi mantan pegawai KPK ini mencontohkan wujud situasi memprihatinkan itu.

Salah satunya adalah peristiwa pemecatan puluhan pegawai KPK, termasuk dirinya, melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara itu, pimpinan KPK terbukti berkali-kali melanggar kode etik.

Kemudian, keputusan presiden dan DPR juga merevisi Undang-Undang KPK juga melemahkan upaya memerangi korupsi.

“(Presiden dan DPR) melakukan langkah-langkah yang memukul mundur langkah perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998,” tutur Praswad.

Ia menyebut, kondisi hari ini justru tidak normal ketika terdapat entitas di dalam negara yang berkomitmen serius memberantas korupsi dan memegang integritas.

“Karena orkestrasi anti pemberantasan korupsi sebegitu solid dan kompaknya,” kata mantan penyidik itu.

Lebih lanjut, Praswad mengingatkan, peristiwa kembalinya Romy ke panggung politik semestinya menjadi evaluasi total komitmen pemberantasan korupsi.

Menurutnya, tanpa pimpinan KPK yang berintegritas, pemangku kepentingan kesulitan mencari sosok teladan anti korupsi.

“Indonesia saat ini darurat teladan anti korupsi,” tutur Praswad.

Romy kembali ke PPP

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengkonfirmasi kembalinya Romy ke panggung politik. Ia menjelaskan alasan partainya kembali menerima Romy yang menyandang mantan narapidana korupsi.

Menurut dia, Romy sudah dinyatakan bebas. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Romy hanya divonis 1 tahun.

Kemudian, PPP juga memperimbangkan selama ini pengadilan tidak pernah mencabut hak politik Romy.

Dalam persidangan, Jaksa menuntut Romy 4 tahun penjara. Sementara, pencabutan hak politik baru bisa diberlakukan kepada terdakwa ketika ia dihukum lebih dari 5 tahun pidana badan. Hal ini disebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Putusan yang di bawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai itu sangat boleh," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Muhammad Romahurmuziy mendapatkan posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Hal ini diketahui dalam unggahan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/15410131/kritik-romy-kembali-ke-politik-im-57-ppp-hanya-ikuti-arus

Terkini Lainnya

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke