Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Romy Kembali ke Politik, IM 57+: PPP Hanya Ikuti Arus

Kompas.com - 02/01/2023, 15:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai PPP hanya mengikuti arus dan enggan berbuat lebih jauh dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini Praswad sampaikan guna menanggapi kembalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.

Romy sebelumnya mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah menerima uang terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Saat ini, ia mendapatkan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi dengan menunjukan komitmen abnormal dengan situasi yang ada,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Jalan Pulang Romahurmuziy: Sempat Diberhentikan Jadi Ketum, Kini Islah Jabat Posisi Strategis di PPP

Praswad mengaku, kembalinya Romy ke panggung politik tidak mengejutkan dan sangat biasa. Sebab, saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia memang sedang dalam kondisi kritis.

Praswad menilai, pada semua lini kehidupan sosial di Indonesia tidak ada komitmen serius dalam memberantas korupsi.

“Pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis dan sangat mengkhawatirkan,” ujar Praswad.

Ketua IM 57+ Institute, wadah bagi mantan pegawai KPK ini mencontohkan wujud situasi memprihatinkan itu.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Wakil Ketua KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara

Salah satunya adalah peristiwa pemecatan puluhan pegawai KPK, termasuk dirinya, melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara itu, pimpinan KPK terbukti berkali-kali melanggar kode etik.

Kemudian, keputusan presiden dan DPR juga merevisi Undang-Undang KPK juga melemahkan upaya memerangi korupsi.

“(Presiden dan DPR) melakukan langkah-langkah yang memukul mundur langkah perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998,” tutur Praswad.

Ia menyebut, kondisi hari ini justru tidak normal ketika terdapat entitas di dalam negara yang berkomitmen serius memberantas korupsi dan memegang integritas.

“Karena orkestrasi anti pemberantasan korupsi sebegitu solid dan kompaknya,” kata mantan penyidik itu.

Baca juga: M Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, PPP: Sah-sah Saja

Lebih lanjut, Praswad mengingatkan, peristiwa kembalinya Romy ke panggung politik semestinya menjadi evaluasi total komitmen pemberantasan korupsi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com