JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat telah resmi dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Keputusan itu diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partai politik (parpol) yang didirikan Amien Rais itu telah Memenuhi Syarat (MS) verifikasi faktual di 34 provinsi Tanah Air.
Proses selanjutnya, KPU mengumumkan Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 untuk mengikuti kontestasi elektoral mendatang.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy’ari pun sempat menyampaikan gurauannya usai penentuan nomor urut peserta Pemilu 2024 untuk Partai Ummat.
“Kalau dibaca urutannya, pemilu tahun 2024, nomornya 24, jadi setiap peristiwa kita harus ambil hikmahnya,” ujar Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Pernyataan Hasyim itu disambut oleh gelak tawa dan tepuk tangan seluruh isi ruangan.
Ia kemudian mengaku mendapatkan banyak ilmu dari Ketua Majelis Syura Amien Rais. Sebab, dia adalah murid Amien ketika mengambil pascasarjana di Universitas Gadjah Mada.
“Saya bisa begini karena ilmu-ilmu yang diajarkan oleh guru saya Pak Amien Rais. Saya murid beliau sewaktu mengambil pascasarjana ilmu politik di UGM,” tuturnya.
Baca juga: Partai Ummat Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual di Semua Provinsi, Termasuk NTT dan Sulut
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi bersyukur akhirnya dapat mengikuti Pemilu 2024.
Ia juga menyatakan terbuka dengan semua pihak untuk menjalin kerja sama politik dalam kontestasi ini.
“Mari kita kesampingkan perbedaan-perbedaan yang mengarah kepada perpecahan, dan mengusahakan persatuan. Mari kita berlomba-lomba di dalam kebaikan,” pungkasnya.
Diketahui Partai Ummat sempat dinyatakan tak lolos verifikasi faktual pada Rabu (14/12/2022).
Kala itu KPU mengatakan Partai Ummat tak memenuhi syarat verifikasi faktual di 2 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Namun keputusan itu ditentang, dan Partai Ummat mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut
Akhirnya Bawaslu meminta Partai Ummat, dan KPU melakukan mediasi. Keduanya pun bertemu pada Senin (19/12/2022), dan Selasa (20/12/2022).
Keduanya sepakat untuk mengulang proses verifikasi Partai Ummat. Hasil verifikasi faktual di dua provinsi itu dinyatakan bahwa Partai Ummat Memenuhi Syarat.
Partai Ummat dapat memenuhi verifikasi faktual di 17 kabupaten/kota di NTT, dan 11 kabupaten/kota di Sulut.
Bersamaan dengan keputusan itu, peserta Pemilu 2024 bakal bertambah menjadi 18 parpol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.