JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi ulang Partai Ummat pada hari ini, Jumat (30/12/2022).
Rapat ini akan menentukan nasib partai besutan Amien Rais itu dalam Pemilu 2024. Jika dinyatakan memenuhi syarat 100 persen keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur, maka Partai Ummat akan mengawali debutnya di pemilu pada 2024 nanti.
Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengeklaim bahwa partainya berhasil memenuhi syarat (MS).
"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengonfirmasinya.
Baca juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Ulang, Ketua KPU Tak Membantah
"Benar, tadi jam 11.00 pleno rekapitulasi di provinsi. Tujuh kabupaten yang diverifikasi perbaikan dinyatakan memenuhi syarat," kata Thomas kepada Kompas.com pada Kamis malam.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon tidak menanggapi telepon maupun pesan singkat.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut klaim Partai Ummat "sangat mungkin" benar adanya.
"Sangat mungkin (Partai Ummat tahu bahwa sudah lolos) karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi," kata Hasyim di kantornya, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut
Partai Ummat tidak menghadapi jalan mulus. Verifikasi di Sulut dan NTT merupakan verifikasi ulang, hasil kesepakatan mereka dengan KPU RI dalam forum mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Mediasi ini buntut gugatan sengketa yang dilayangkan Partai Ummat karena sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022), mereka dinyatakan tak lolos verifikasi faktual di Sulut dan NTT sehingga gagal ditetapkan sebagai salah satu dari 17 partai peserta pemilu.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, sempat menuduh ada kekuatan besar yang sengaja menjegal partainya dari kontestasi.
Namun, rekaman percakapan yang diperoleh Kompas.com mengindikasikan bahwa tidak lolosnya Partai Ummat pada tahap itu sudah diketahui lebih dulu.
Data yang mereka masukkan ke KPU RI, di salah satu wilayah tempat mereka dinyatakan tak memenuhi syarat minimum keanggotaan, dinilai tak dapat diselamatkan sebagaimana partai-partai politik lain.
Rekaman percakapan ini diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.