Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Rekaman Lengkap soal "Arahan" Jegal Partai Ummat yang Berujung Bantahan KPU

Kompas.com - 30/12/2022, 09:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan sempat diisukan sengaja menjegal Partai Ummat pada tahap verifikasi faktual agar tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Isu ini berangkat dari sebuah percakapan via telepon yang diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Percakapan ini diduga terjadi pada masa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagai informasi, NTT merupakan salah satu dari 2 provinsi tempat Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual keanggotaan.

Baca juga: Sederet Drama Debut Partai Ummat Menuju 2024, Sempat Gagal hingga Isu Arahan Pimpinan

Isi percakapan

Kompas.com mendapatkan rekaman percakapan tersebut. Dalam percakapan yang terjadi pada malam hari itu, ada dua suara yang terekam yakni seorang pria berinisial L dan perempuan yang diketahui kemudian adalah Melgia.

Di dalam rekaman, L meminta arahan dari Melgia terkait persoalan teknis dan data.

Menurut dia, ada sejumlah partai politik yang memasukkan kembali data keanggotaan yang sudah berstatus memenuhi syarat (MS) di tahap sebelumnya.

Padahal, hanya partai politik yang keanggotaannya belum memenuhi syarat yang perlu memasukkan kembali data keanggotaan mereka.

L: Selamat malam Ibu Karo (Kepala Biro), minta maaf saya terpaksa mengganggu ibu. Pagi tadi sekitar jam 10.00 saya ada WA dengan Pak X (nama disamarkan, diduga seorang anggota KPU RI), menanyakan terkait kondisi atau keadaan di beberapa kabupaten di NTT di mana ada parpol yang keanggotaannya itu sesungguhnya sudah MS pada tahap pertama, namun dimasukkan lagi datanya.

Jawaban Pak X sementara di MS-kan saja. Nanti pada saat faktual, koordinasi dengan LO (parpol) untuk kemudian LO memasukkan anggota baru.

Nah instruksi itu sudah saya lanjutkan ke teman-teman kota/kabupaten. Kemudian sekarang mereka sudah selesai menunggu submit dan saya meminta teman-teman untuk menunggu instruksi lebih lanjut untuk di-submit.

Terkait keadaan ini, bagaimana, Bu? Apakah tetap seperti ini instruksinya?


Melgia menjawab, bahwa instruksi semacam itu sebetulnya datang dari komisioner KPU RI.

Melgia (M): Ini juga kita berharap instruksi-instruksi kayak gini ke teman-teman di bawah, terutama komisioner, itu bukan dari kami. Kami berharap kan itu dari pimpinan (yang menyampaikan). Hanya kami mendapat arahan dari pimpinan, saya tidak tahu apakah komisioner di bawah juga sudah diarahkan dari pimpinan kami begitu, Pak Z (nama disamarkan, diduga komisioner KPU RI) atau dari komisioner yang lain.

Melgia menyebut bahwa dirinya pernah bertanya kepada Z soal arahan yang mereka perlu lakukan "untuk mengamankan partai-partai ini dalam tahapan terakhirnya dia ini (verifikasi faktual), supaya dia bisa memenuhi syarat".

M: Saya sebenarnya kemarin sudah minta beliau untuk langsung sampaikan di forum gitu lho, supaya sekaligus semua dengar dan satu begitu, tidak dari mulut ke mulut, itu kan repot. Cuma beliau kurang berkenan untuk hal itu jadi menurut beliau nanti beliau telepon satu-satu.

Baca juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Ulang, Ketua KPU Tak Membantah

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com