JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes swab antigen dan PCR sebagai syarat untuk menjalankan kegiatan dengan dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: PPKM Dicabut, Kemenkes: Suasana Masih Pandemi, Tetap Waspada
Kendati demikian, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk melakukan tes antigen atau PCR jika merasakan gejala Covid-19.
Ia menjelaskan, tes PCR dan antigen merupakan cara untuk mendeteksi apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Menurut dia, hal itu tak berbeda dengan penggunaan termometer untuk mengecek suhu ketika seseorang merasa demam.
"Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu kalau demam ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa kemungkinan sakit," kata Budi.
Baca juga: PPKM Dicabut, Heru Budi Tunggu Aturan Turunan untuk Ditindak Lanjuti
Ia melanjutkan, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan bahwa tes swab bisa dilakukan di seluruh apotek asalkan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Budi juga membuka kemungkinan bahwa orang yang positif Covid-19 diperbolehkan beraktivitas di luar rumah selama tetap mengenakan masker.
"Jadi kalau ada positif lapor saja, kalau lapor, PeduliLindunginya enggak dihitamkan. Jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan menularkan orang lain," kata Budi.
Baca juga: Mendagri: PPKM Dapat Diberlakukan Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak
Diketahui, pemerintah resmi mencabut PPKM mulai Jumat hari ini sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Kendati demikian, masyarakat harus tetap mengenakan masker ketika berada di tengah kerumunan maupun di dalam ruangan serta tetap mengikuti vaksinasi Covid-19.
Adapun selama ini hasil negatif tes swab antigen maupun PCR kerap kali dijadikan syarat untuk melakukan perjalanan atau mengikuti sejumlah kegiatan, khususnya bagi mereka yang belum divaksinasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.