Pengadaan GPON
Di tahun 2017 sampai 2018, PT JIP juga melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta dalam pengadaan GPON.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GPON, Polisi Sita Dokumen Pencairan Dana dari PT Jakpro
PT JIP juga melakukan melakukan pinjaman modal kerja kepada PT Jakpro melalui Dirut PT JIP saat itu, yakni Ario Pramadhi senilai Rp 234.736.000.000.
Seperti proyek pembangunan menara, pinjaman diproses melalui skema pinjaman dari dana PMD tahun 2015. Padahal, itu tidak sesuai peruntukannya.
Dari proyek itu juga banyak komponen tidak lengkap sehingga tidak berfungsi serta perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.
“Sehingga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 71.505.725.997,” ucap Cahyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.