Dalam rapat paripurna kemarin, Iskan keluar dari ruang sidang (walkout) setelah berdebat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pangkal persoalan perdebatan adalah Iskan menyatakan fraksi PKS menyampaikan 2 catatan terhadap RKUHP, yakni Pasal 240 tentang ancaman hukuman penjara selama tiga tahun terkait delik penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Iskan mempersoalkan dia tidak diberi waktu untuk menyampaikan pendapat. Namun, Dasco menilai pernyataan Iskan tidak selaras dengan sikap fraksi PKS yang menerima RKUHP dengan catatan.
"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat, dan PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada fraksi PKS untuk memberikan atau menyampaikan catatannya pada sidang paripurna hari ini," kata Dasco, seperti dikutip dari tayangan video Kompas.com.
Baca juga: Aturan Perzinahan di KUHP Baru Disorot Media Asing, Pimpinan DPR: Perlu Sosialisasi ke Luar Negeri
Saat Dasco masih menyampaikan pernyataan, Iskan memotong pembicaraan.
"Saya minta waktu 3 menit saja bapak tidak kasih," kata Iskan.
Dasco kemudian melanjutkan pernyataannya yang menyatakan sikap fraksi PKS berubah ingin mencabut dan mengingkari keputusan sebelumnya.
Iskan kemudian kembali menyela Dasco yang tengah menyampaikan pernyataan.
"Ya mentang-mentang bapak menjadi ketua di situ hak rakyat kamu ambil. Itu enggak demokrasi namanya pak!" kata Iskan.
"Saya sudah demokrasi pak," kata Dasco.
Baca juga: Benarkah Ada Ancaman Penjara terhadap LGBT Dalam KUHP?
"3 menit saja kamu enggak kasih. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," kata Iskan mengakhiri pembicaraan.
Tidak lama kemudian, Iskan berdiri dari mejanya dan berjalan ke belakang menuju pintu keluar ruang rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.