Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iskan Qolba Lubis PKS Minta Maaf Usai Adu Mulut dan "Walkout" Saat Paripurna

Kompas.com - 09/12/2022, 12:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf meminta maaf terkait interupsi yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR.

Iskan saat itu berdebat panas dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan keluar dari ruang rapat atau walkout.

Sehari setelah kejadian, Iskan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Baca juga: Anggota PKS Walkout karena Kecewa Tak Dikasih Waktu 3 Menit Saat Pengesahan RKUHP

"Saya Iskan Qolba Lubis, anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna. Dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," ujar Iskan di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Tampak pula hadir dalam ruang rapat Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, dan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman.

Alhasil, Iskan meminta maaf kepada anggota DPR lainnya.

Baca juga: KUHP Baru, Dewan Pers: Masih Ada Pasal yang Ancam Kebebasan Wartawan

Dia menyebut, cara berkomunikasi dalam rapat paripurna saat itu kurang tepat.

"Sebagai anggota dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," imbuhnya.

Sebelumnya, Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Rabu (7/12/2022).

Azhari selaku pengadu, menduga Iskan melanggar etik akibat memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Baca juga: Hakordia 2022: KUHP Jadi Kado Manis Koruptor

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Azhari menilai, Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP karena fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan.

Ia juga menilai perilaku Iskan saat melayangkan protes tidak pantas.

"Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui akan tetapi kan Pak Iskan Qolba Lubis kan menyanggah itu, padahal itu kan sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya," ujar Azhari.

Azhari berharap, aduannya ini dapat ditindaklanjuti oleh MKD dan dibawa ke persidangan.

Baca juga: Soal Isu Wisman Batal ke Bali karena KUHP Baru, Ini Tanggapan Bandara Ngurah Rai

Dalam rapat paripurna kemarin, Iskan keluar dari ruang sidang (walkout) setelah berdebat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Pangkal persoalan perdebatan adalah Iskan menyatakan fraksi PKS menyampaikan 2 catatan terhadap RKUHP, yakni Pasal 240 tentang ancaman hukuman penjara selama tiga tahun terkait delik penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.

Iskan mempersoalkan dia tidak diberi waktu untuk menyampaikan pendapat. Namun, Dasco menilai pernyataan Iskan tidak selaras dengan sikap fraksi PKS yang menerima RKUHP dengan catatan.

"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat, dan PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada fraksi PKS untuk memberikan atau menyampaikan catatannya pada sidang paripurna hari ini," kata Dasco, seperti dikutip dari tayangan video Kompas.com.

Baca juga: Aturan Perzinahan di KUHP Baru Disorot Media Asing, Pimpinan DPR: Perlu Sosialisasi ke Luar Negeri

Saat Dasco masih menyampaikan pernyataan, Iskan memotong pembicaraan.

"Saya minta waktu 3 menit saja bapak tidak kasih," kata Iskan.

Dasco kemudian melanjutkan pernyataannya yang menyatakan sikap fraksi PKS berubah ingin mencabut dan mengingkari keputusan sebelumnya.

Iskan kemudian kembali menyela Dasco yang tengah menyampaikan pernyataan.

"Ya mentang-mentang bapak menjadi ketua di situ hak rakyat kamu ambil. Itu enggak demokrasi namanya pak!" kata Iskan.

"Saya sudah demokrasi pak," kata Dasco.

Baca juga: Benarkah Ada Ancaman Penjara terhadap LGBT Dalam KUHP?

"3 menit saja kamu enggak kasih. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," kata Iskan mengakhiri pembicaraan.

Tidak lama kemudian, Iskan berdiri dari mejanya dan berjalan ke belakang menuju pintu keluar ruang rapat paripurna DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com