Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Kompas.com - 25/11/2022, 09:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal, sebagaimana disampaikan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

Hendra sebelumnya menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Komisi III DPR Bakal Tanya Kapolri soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim

Adapun dugaan keterlibatan Agus itu juga sempat diungkap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong. Namun, belakangan Ismail memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dalam ruang sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dalam ruang sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.

Sebelumnya, Hendra membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Soal Kasus Tambang Ilegal, Ferdy Sambo: Benar, Ada Surat Penyelidikannya

Menurut Hendra, berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Begitu juga dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sebelumnya telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com