Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Setoran Ismail Bolong ke Kabareskrim, Anggota Komisi III DPR Dorong Kapolri Bertindak Tegas

Kompas.com - 07/11/2022, 17:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak oknum anggota hingga pimpinan di institusinya yang melakukan perbuatan menyimpang.

Hal itu disampaikan Didik merespons pengakuan eks anggota Polri Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dari hasil tambang batu bara ilegal.

"Tertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan. Bagaimana mungkin polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegakknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup?" ujar Didik, Senin (7/11/2022).

Didik mengatakan, perbaikan yang dilakukan oleh Kapolri terhadap jajaran di internal harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak

Oleh karena itu, menurutnya, pengakuan Ismail Bolong itu harus ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri,” kata Didik.

Untuk itu, Didik mengatakan Komisi III DPR berharap Kapolri bisa menindaklanjuti mengenai setoran ke pejabat Polri tersebut.

Apalagi, kata Didik, subtansinya menyangkut integritas, profesionalitas dan akuntabilitas institusi Polri sebagai penegak hukum.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik," kata Didik.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polisi, Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri

"Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan, maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, eks anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong mengklarifikasi soal isu setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ismail menyebut, berita tersebut tidak benar. Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail, dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK

Ismail mengaku, video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.

Video testimoni itu disebut dibuat pada Februari lalu. Kala itu, Ia mengatakan, datang anggota Paminal Mabes Polri menemui dirinya di Balikpapan.

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com