Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan Dulu Buntut Pengakuan Ismail Bolong

Kompas.com - 08/11/2022, 16:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Mabes Polri menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto terkait pernyataan Ismail Bolong.

Ismail Bolong sebelumnya mengaku pernah memberikan setoran Rp 6 miliar terkait tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur kepada Agus.

Pengakuan Ismail Bolong itu viral di media sosial sebelum akhirnya diklarifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, Agus Andrianto perlu dinonaktifkan terlebih dahulu agar pemeriksaan perkara ini menjadi akuntabel.

“Untuk suatu proses pemeriksaan yang akuntabel harus dinonaktifkan supaya pemeriksaan berjalan dengan ajeg,” kata sugeng saat ditemui awak media di Mabes Polri, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

Sugeng mengatakan, ketika Agus tidak terbukti bersalah dalam dugaan setoran tambang ilegal Rp 6 miliar itu, maka akan dikembalikan ke jabatannya.

Menurut sugeng, langkah ini merupakan proses hukum yang mesti ditempuh semua pihak, sebagaimana pernah diterapkan saat Mabes Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo.

“Dulu Pak Sambo saat di nonaktifkan yang minta IPW,” ujar Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga meminta Mabes Polri membentuk tim khusus guna mendalami dua pernyataan Ismail Bolong yang berbeda.

Sugeng mengaku yakin ketika Ismail menyampaikan pengakuan memberikan setoran terkait tambang batubara ilegal itu ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo.

Baca juga: Hendra Kurniawan Disebut Tekan Ismail Bolong, Pengacara Mengaku Tak Tahu

Pemeriksaan dilakukan oleh bawahan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hendra Kurniawan juga dipecat dengan tidak hormat akibat kasus itu.

“Kami meminta ini di dalami supaya ada kepastian. Karena keterangan testimoni kedua, kami menduga kuat Ismail Bolong mendapatkan tekanan dari pihak tertentu,” ujar Sugeng.

Ismail Bolong disebut memberikan pernyataan dalam video itu pada Februari 2022. Ia kemudian dinyatakan berhenti dari Polri pada 1 Juli 2022.

Pensiun dini ini terkonfirmasi dalam surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com