JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menemui Jaksa Agung untuk membahas kasus pelanggran HAM berat yang hingga saat ini belum diproses.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat memaparkan program prioritas Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
"Yang pertama adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu yang akan di-follow up dengan pertemuan beberapa kegiatan pertemuan, mungkin dengan Jaksa Agung," katanya dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).
Abdul Haris kemudian menjelaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat adalah salah satu isu prioritas yang akan dikerjakan dalam enam bulan kedepan.
Baca juga: Komisioner Komnas HAM Tetapkan 9 Isu Prioritas Kerja 6 Bulan Kedepan
Selain bertemu dengan Jaksa Agung, ia juga menyebut akan meneruskan proses pelanggaran HAM yang kini sedang berjalan.
"Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses (penetapan menjadi pelanggaran HAM berat) ini lebih cepat," ujarnya.
Selain itu, para komisioner yang baru diangkat 11 November 2022 ini akan mencoba meninjau kembali beberapa kasus yang sudah masuk di Komnas HAM.
Isu ketiga terkait pelanggaran HAM berat, kata Abdul Haris, adalah Keputusan Presiden terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat non judisial.
"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan untuk isu pelanggaran HAM berat akan menjadi prioritas kita bersama," katanya.
Baca juga: Atnike Nova Sigiro Resmi Jabat Ketua Komnas HAM 2022-2027
Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan kedepan.
Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.
Baca juga: Komisioner Baru Komnas HAM Terima 39 Laporan, dari Munir sampai IKN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.