Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2022, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 resmi meyerahkan serangkaian tugas yang belum diselesaikan oleh anggota komisioner Komnas HAM yang baru.

Serah terima tugas yang digelar Jumat (11/11/2022) di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Adapun perwakilan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 diwakili oleh Wakil Ketua Eksternal Amiruddin Al Rahab.

Sedangkan komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 diwakili oleh Atnike Nova Sigiro.

Dalam surat serah terima tugas tersebut beberapa isu besar turut disinggung, di antaranya kelanjutan tim Ad Hoc penyelidikan kasus kematian Munir Said Thalib.

Terdapat juga laporan tim pemantauan terkait dengan potensi pelanggaran HAM dari proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

Berikut 39 tugas Komnas HAM periode 2017-2022 yang diserahkan kepada komisioner Komnas HAM yang baru:

1. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim peristiwa 24-30 September 2019;

2. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999;

3. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;

4. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim revisi SOP penyelidikan HAM yang berat Komnas HAM;

5. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019;

6. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc lanjutan penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai;

7. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan HAM penyelesaian konflik terkait kepemilikan barang milik pemerintah daerah;

8. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusun laporan Komnas HAM 2018;

9. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim kemanusian untuk menanggapi peristiwa Ndunga, Papua;

10. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pembela HAM Komnas HAM;

11. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pencari fakta peristiwa 21-29 Mei 2019;

12. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelesaian kasus lubang tambang Kaltim;

13. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelesaian permasalahan Papua;

14. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penanganan kasus para guru honorer;

15. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan Pilkada 2020;

16. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim tindak lanjut isu modern silatery;

17. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pengarus-utamaan HAM dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau disebut dengan SDGs;

18. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim bisnis dan HAM;

19. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pelanggaran HAM yang berat;

20. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc peristiwa pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh;

21. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan situasi penanggulangan Covid-19 dalam upaya penegakan HAM;

22. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim bentukan sidang paripurna untuk pemantauan dan penyelidikan atas kasus pembunuhan Munir Said Thalib;

23. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib;

24. Laporan tim bentukan sidang paripurna terkait pengaduan yang disampaikan dosen dan pendidik univeristas negeri baru;

25. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;

26. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam pemilu serentak 2024;

27. Laporan tim bentukan sidang paripurna terkait kebijakan pengimplementasian ibukota negara baru dan potensi pelanggaran HAM;

28. Laporan kerja sama kolaborasi dengan lembaga negara;

29. Laporan pusat sumber daya HAM nasional;

30. Sebelas dokumen standar norma dan aturan HAM;

31. Rencana strategis Komnas HAM tahun 2020-2024;

32. Laporan Komnas HAM tahun 2021;

33. Laporan akuntabilitas kinerja Komnas HAM tahun 2021;

34. Laporan realisasi anggaran dan capaian output Komnas HAM tahun 2022;

35. Rencana kerja anggaran tahun 2022 dan 2023;

36. Laporan manajemen kinerja;

37. Laporan output pengawasan internal;

38. Salinan keputusan sidang paripurna tahun 2017-2022;

39. Laporan lima biro Komnas HAM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Golkar Klaim Arah Politiknya Tak Berbeda dengan PAN dan PPP, Tepis Isu KIB Bubar

Golkar Klaim Arah Politiknya Tak Berbeda dengan PAN dan PPP, Tepis Isu KIB Bubar

Nasional
Menteri Desa PDTT Sebut Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Jadi Ajang Inovator Desa untuk Unjuk Gigi

Menteri Desa PDTT Sebut Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Jadi Ajang Inovator Desa untuk Unjuk Gigi

Nasional
Pemerkosaan Dianggap Persetubuhan Anak, Apakah 'Victim Blaming'?

Pemerkosaan Dianggap Persetubuhan Anak, Apakah "Victim Blaming"?

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Nasional
Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Nasional
Survei Litbang 'Kompas', PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Survei Litbang "Kompas", PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Nasional
Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak...

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak...

Nasional
Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Nasional
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

Nasional
KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

Nasional
Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com