Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Obat Fomepizole Beri Dampak Positif pada Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 24/10/2022, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeklaim, obat fomepizole berdampak positif dalam mengatasi gangguan ginjal akut.

Ia menyebutkan, dari 10 pasien gangguan ginjal akut yang diberikan obat fomepizole, tujuh di antaranya membaik.

"Kita bisa melihat dari 10 pasien yang diberikan obat ini, 7 sudah pulih kembali, sehingga kita dapat simpulkan bahwa obat ini memberikan dampak positif," kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Kemenkes: Obat Sirup yang Sudah Dinyatakan BPOM Aman Boleh Dikonsumsi Lagi

Budi menuturkan, pasien penyakit ini umumnya sulit buang air kecil karena ginjalnya terganggu. Namun, setelah mengonsumsi obat fomepizole, pasien-pasien itu sudah bisa buang air kecil sedikit demi sedikit.

Pasien-pasien yang awalnya tidak sadar, kata Budi, juga sudah mulai sadar setelah mengonsumsi obat tersebut.

Budi mengatakan, pemerintah pun akan mempercepat kedatangan fomepizole ke tanah air.

"Kita percepat kedatangannya di Indonesia sehingga 245 (pasien) yang masuk dan mungkin akan masih agak bertambah sedikit itu bisa kita obati dengan baik," ujar Budi.

Ia menyebutkan, pemerintah telah 200 vial dari Singapura. Selanjutnya, pemerintah menunggu kedatangan 16 vial obat fomepizole dari Australia yang dijadwalkan tiba pada malam ini atau Selasa pagi besok.

Baca juga: Apa Itu Fomepizole? Obat Penawar untuk Gangguan Ginjal Akut?

Selain itu, pemerintah juga sedang memproses pembelian fomepizole dari Amerika Serikat dan Jepang.

Adapun Kementerian Kesehatan mencatat kasus gangguan ginjal akut kini mencapai 245 kasus pada 22 Oktober 2022.

Jumlah ini ini meningkat dari total 241 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Jumat (21/10/2022).

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 141 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 133 anak.

Gangguan ginjal akut misterius ini banyak menyerang anak-anak umumnya balita.

Baca juga: Kasus Dugaan Gagal Ginjal Akut di Sumbar Bertambah Jadi 25, Meninggal 13 Orang

Gejala yang timbul dari penyakit ini yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti. Meski begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun zat kimia berbahaya itu adalah etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE. Zat ini menjadi cemaran dari empat bahan pelarut tambahan lainnya yang masih diperbolehkan.

Diduga pasien gangguan ginjal akut sempat mengonsumsi obat sirup yang mengandung empat bahan pelarut tambahan yang mengandung cemaran zat kimia berbahaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Berharap Bisa 'Duduk Bareng' PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

PKB Berharap Bisa "Duduk Bareng" PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

Nasional
Wapres: Pemerintah Komitmen Perbaiki Industri Siber

Wapres: Pemerintah Komitmen Perbaiki Industri Siber

Nasional
Wapres: Isu Palestina Bukan soal Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan

Wapres: Isu Palestina Bukan soal Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan

Nasional
Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Nasional
Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Nasional
Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Nasional
Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Nasional
AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Nasional
Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Nasional
AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com