Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Obat Sirup yang Sudah Dinyatakan BPOM Aman Boleh Dikonsumsi Lagi

Kompas.com - 24/10/2022, 15:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan daftar obat-obatan sirup yang telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) boleh dikonsumsi kembali.

Hal ini memperbarui kebijakan yang sebelumnya diinstruksikan, yaitu melarang semua jenis obat sirup termasuk vitamin sirup, kecuali yang tidak bisa disubstitusi seperti obat anti epilepsi.

Larangan ini dibuat menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI), yang diduga karena konsumsi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol.

Baca juga: Obat Sirup Disetop Sementara, Jangan Beri Obat Tanpa Resep ke Balita yang Sakit

"Kemenkes mengikuti pengumuman BPOM bahwa obat-obat yang aman yang sudah diumumkan, boleh digunakan lagi," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Kendati begitu, larangan mengonsumsi obat sirup sementara waktu di luar yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM tetap berlaku.

Cara ini merupakan langkah konservatif yang diambil Kemenkes meski penyebab gangguan ginjal akut misterius belum pasti.

Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Tangsel Terbitkan Edaran Penghentian Sementara Obat Sirup

"Pengumuman larangan sementara tetap berlaku untuk obat-obat sirup selain yang sudah diumumkan BPOM tersebut," jelas Syahril.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat-obatan sirup yang sudah dinyatakan aman berdasarkan pada penelusuran data registrasi dan penelitian.

BPOM membagi hasil temuan mereka ke dalam 3 poin. Pertama, 133 sirup obat yang dinyatakan aman karena tidak menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Baca juga: Obat Sirup Aman Dirilis BPOM, Apakah Boleh Dijual dan Digunakan Lagi?

Hal ini berdasarkan penelusuran BPOM terhadap data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Kemudian, sebanyak 23 obat dan 7 obat dari total 102 daftar obat yang diberikan Kemenkes untuk diteliti dinyatakan aman. Sebanyak 23 obat itu tidak menggunakan zat pelarut tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Lalu, terdapat pula 13 obat sirup yang dinyatakan aman dikonsumsi usai BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Baca juga: BPOM Rilis Obat Sirup Aman, Apakah Larangan Obat Sirup Dicabut?

"Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ucap BPOM dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Sedangkan 5 obat sirup yang dinyatakan melebihi ambang batas cemaran etilen glikol, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com