JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Hasilnya, ada 13 sirup obat (21 bets) dinyatakan aman.
"Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," demikian pernyataan BPOM dalam rilis yang Kompas.com terima, Senin (24/10/2022).
Daftar obat ini di luar dari daftar obat yang dilaporkan Kemenkes untuk diteliti. Untuk diketahui, dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes, 30 dinyatakan aman digunakan.
Baca juga: BPOM: Tak Semua Termorex Syrup Tercemar Etilen dan Dietilen Glikol, Penarikan Hanya Bets Tertentu
Untuk lebih jelas, berikut ini daftar lengkap 13 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup
Nomor izin edar: DTL1422723337A2
Nomor Bets: 090112, 080892, 101042
Pemilik Izin Edar: Tempo Scan Pacific
2. Calorex Sirup
Nomor izin edar: DTL7813020337A1
Nomor Bets: APR22A01
Pemilik Izin Edar: Konimex
3. Fasidol Drops
Nomor izin edar: DBL0309213936A1
Nomor Bets: 20130
Pemilik Izin Edar: Ifars Pharmaceutical
4. Fermol Sirup
Nomor izin edar: DBL2044401337A1
Nomor Bets: H20326N
Pemilik Izin Edar: Kimia Farma
5. Fortusin Sirup