Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi E-KTP, Eks Dirjen Dukcapil Disebut Arahkan agar 3 Konsorsium Lolos Lelang

Kompas.com - 06/10/2022, 19:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan KTP Elektronik (e-KTP) Husni Fahmi mengungkapkan adanya arahan agar tiga konsorsium lulus pemeriksaan penilaian di tahap lelang.

Hal ini dikemukakan Husni Fahmi saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Awalnya, Tim Jaksa KPK mencecar Husni terkait pengamanan peserta lelang pengadaan e-KTP.

“Pernah disuruh mengamankan calon peserta lelang?” tanya Jaksa dalam sidang, Kamis.

Baca juga: Sidang E-KTP, Eks Ketua Tim Teknis Penerapan E-KTP Bantah Susun HPS

Husni kemudian membenarkan adanya perintah tersebut. Ia menceritakan, saat itu tengah menggelar rapat bersama tim teknis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Beberapa saat kemudian, ia dijemput Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto.

“Saya diantar ke lantai dua masuk ke ruangan Pak Irman dan sudah ada Pak Drajat,” tuturnya.

Saat itu, Irman menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri. Sementara Drajat Wisnu Setyawan merupakan Ketua panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil.

“Kemudian, di situ Pak Irman memberikan arahan agar tiga konsorsium itu lulus pemeriksaan penilaian,” kata Husni.

Baca juga: Eks Dirjen Dukcapil Terpidana Kasus E-KTP Irman Zahir Bebas Bersyarat

Konsorsium itu adalah Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi.

“Terus atas instruksi Pak Irman, apa yang bapak lakukan?” tanya Jaksa.

“Saya diam saja,” jawab Husni.

Husni mengatakan, setelah itu Irman memintanya keluar. Rapat kemudian dilanjutkan oleh Irman, Sugiharto, dan Drajat.

Husni kemudian kembali berkumpul bersama tim teknisnya dan tidak pernah menceritakan arahan tersebut kepada anggota timnya.

Menurutnya, tidak terdapat arahan agar dirinya tidak menceritakan instruksi tersebut ke orang lain.

“Saya diam saja, saya tidak pernah mengarahkan tim teknis untuk supaya memeriksa supaya konsorsium Lulus atau gimana, saya diam saja,” ujar Husni.

Baca juga: KPK Periksa Terpidana E-KTP Anang Sugiana untuk Buron Paulus Thanos di Lapas Sukamiskin

Diketahui, Husni Fahmi dan eks Direktur Utama Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya didakwa telah merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam pengadaan e KTP.

Keduanya diduga telah memperkaya sejumlah pihak maupun korporasi, yakni Isnu senilai 20 ribu dolar AS, PNRI Rp 107,7 miliar, anggota konsorsium PNRI PT Quadra Solution Rp 79 miliar, Manajemen Bersama PNRI Rp 137,9 miliar, Anang Sugiana Sudihardjo selaku pemilik PT Sandipala Artha Putra Rp 145,8 miliar.

Kemudian, mereka juga didakwa memperkaya penyedia jasa Kemendagri Andi Agustinus atau Andi Narogong 1.499.241 dolar AS, Direktur PT LEN Industri PErsero Wahyuddin Bagenda Rp 2 miliar, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman Rp 2,3 miliar, dan pihak swasta Johannes Marliem 25,2 miliar dan 14.880.000 dolar AS.

Tak berhenti di situ, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni disebut mendapat 500 ribu dolar AS dan Rp 22,5 juta, eks PPK Ditjen Dukcapil Sugiharto 2.473.839 dolar AS, dan Drajat Wisnu Setyawan 40 ribu dolar AS dan Rp 25 juta.

Selain itu, eks Ketua Golkar Setya Novanto disebut mendapat 7.300.000 dolar AS dan jam tangan mewah seharga 135.000 dolar AS.

Baca juga: Peneliti UGM Sarankan KPK Buka Kembali Kasus Mega Korupsi, dari E-KTP hingga Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com