Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2022, 22:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universtias Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lagi sejumlah kasus besar yang pernah mereka tangani sebelumnya.

Sebelumnya Zaenur mengkritik KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan Agung karena hanya menindak kasus dengan kerugian tidak besar, tidak terkait hajat hidup orang banyak, dan bukan pejabat tinggi.

Menurut Zaenur, hingga saat ini masih banyak kasus dugaan korupsi yang masih menumpuk dan belum dituntaskan.

E-KTP yang tidak ada penyelesaian, BLBI ‘Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak ada penyelesaian ya,” kata Zaenur dalam wawancara dengan Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Peneliti UGM: KPK Tertinggal dari Kejaksaan Terkait Penindakan

Selain dua kasus mega korupsi tersebut, menurutnya KPK juga bisa mengusut lebih lanjut kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) M Syafii Nasution menyebut anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Ihsan Yunus disebut menerima paket senilai Rp 54.430.150.000.

Namun, hingga saat ini nama Ihsan belum terseret sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus Bansos itu juga tidak tuntas, masih baru permukaan saja yang terbongkar. baru sebagian kecil,” ujar Zaenur.

Baca juga: Citra KPK yang Tak Seperti Dulu Lagi...

Lebih lanjut, Zaenur juga menyarankan agar KPK meluncurkan program pencegahan yang bisa menutup celah terjadinya korupsi seperti di penerimaan dan belanja negara.

Selain itu, Zaenur juga menyarankan agar Undang-undang (UU) KPK yang sebelumnya telah direvisi diperbaiki ulang guna memperkuat wewenang KPK.

UU Tipikor juga mesti direvisi dan UU mengenai perampasan aset hasil kejahatan mesti segera disahkan.

“Itu bisa menjadi pengubah permainan yang akan mempermudah KPK dalam memberantas korupsi menjadi senjata yang ampuh,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com