Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti UGM Sarankan KPK Buka Kembali Kasus Mega Korupsi, dari E-KTP hingga Bansos

Kompas.com - 10/08/2022, 22:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universtias Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lagi sejumlah kasus besar yang pernah mereka tangani sebelumnya.

Sebelumnya Zaenur mengkritik KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan Agung karena hanya menindak kasus dengan kerugian tidak besar, tidak terkait hajat hidup orang banyak, dan bukan pejabat tinggi.

Menurut Zaenur, hingga saat ini masih banyak kasus dugaan korupsi yang masih menumpuk dan belum dituntaskan.

E-KTP yang tidak ada penyelesaian, BLBI ‘Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak ada penyelesaian ya,” kata Zaenur dalam wawancara dengan Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Peneliti UGM: KPK Tertinggal dari Kejaksaan Terkait Penindakan

Selain dua kasus mega korupsi tersebut, menurutnya KPK juga bisa mengusut lebih lanjut kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) M Syafii Nasution menyebut anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Ihsan Yunus disebut menerima paket senilai Rp 54.430.150.000.

Namun, hingga saat ini nama Ihsan belum terseret sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus Bansos itu juga tidak tuntas, masih baru permukaan saja yang terbongkar. baru sebagian kecil,” ujar Zaenur.

Baca juga: Citra KPK yang Tak Seperti Dulu Lagi...

Lebih lanjut, Zaenur juga menyarankan agar KPK meluncurkan program pencegahan yang bisa menutup celah terjadinya korupsi seperti di penerimaan dan belanja negara.

Selain itu, Zaenur juga menyarankan agar Undang-undang (UU) KPK yang sebelumnya telah direvisi diperbaiki ulang guna memperkuat wewenang KPK.

UU Tipikor juga mesti direvisi dan UU mengenai perampasan aset hasil kejahatan mesti segera disahkan.

“Itu bisa menjadi pengubah permainan yang akan mempermudah KPK dalam memberantas korupsi menjadi senjata yang ampuh,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com