Sidang etik itu disebut akan dijadwalkan pekan keempat bulan September.
Informasi penundaan sidang itu disampaikan berdasarkan data dari (Wabprof) Divisi Propam Polri.
“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof (Pengawasan dan Pembinaan Profesi) untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan,” kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Dedi mengatakan, alasan sidang etik Hendra diundur karena ada saksi kunci yang sakit, yakni AKBP AR atau AKBP Arif Rahman Arifin.
Baca juga: Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Akui Kenal Brigjen Hendra Kurniawan Sejak 7 Tahun lalu
Menurutnya, salah satu persyaratan sidang etik adalah semua pihak yang dihadirkan harus dalam kondisi sehat.
Dengan demikian, Polri harus menunggu hingga kondisi AKBP Arif sehat untuk kembali menggelar sidang etik.
“AKBP AR sakit lah proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah,” kata Dedi.
Diketahui, sanksi pemecatan juga membayangi para tersangka obstruction of justice yang belum menjalani sidang terkait kasus Brigadir J.
Pasalnya, keempat tersangka yang sudah menjalani sidang etik mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Polri juga telah menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo pada 19 September 2022. Hasilnya, komisi sidang banding tetap memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.
Banding Ferdy Sambo ditolak dan tim komisi banding memperkuat hasil putusan KKEP tanggal 26 Agustus 2022 yang isinya memecat Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Bantah Fasilitasi Private Jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan
Sementara pelaksanaan banding terhadap para tersangka lain yang dipecat masih berproses.
Polri baru menerima memori banding dari para anggotanya yang dipecat itu.
“Sudah, memori banding sudah diserahkan kemarin (20 September 2022), sudah,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Sebagai informasi, selain 4 tersangka obstruction of justice, Mantan Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian juga dipecat terkait ketidakprofesionalannya dalam kasus Brigadir J.
Baca juga: Diminta Usut Dugaan Penggunaan Private Jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, Ini Kata Polri