Polri juga tidak hanya menggelar sidang etik kepada anggotanya yang menjadi tersangka.
Sejumlah personel yang terlibat atau tidak profesional saat menjalankan tugas di kasus Brigadir J juga disidang.
Total sudah ada 9 personel lainnya selain AKBP Jerry yang menjalani sidang etik.
Mereka adalah AKP Dyah Chandrawati, AKBP Pujiyarto, Bharada Sadam, Brigadir Frilliyan, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Iptu Januar Arifin, dan AKP Idham Fadilah.
Sanksi yang dijatuhkan kepada 9 pelanggar etik itu bervariasi mulai dari kewajiban minta maaf, demosi, pembinaan, hingga penempatan khusus.
Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Polri Sebut Saksi Kunci Sakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.