"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Bapak-Bapak yang dapat amanah, dapat kepercayaan dari presiden, dari kami. Seperti apa apa yang terjadi di tubuh TNI," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo dan Jenderal Dudung Tak Hadiri Rapat Anggaran, Komisi I DPR Langsung Hujan Interupsi
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan KSAD.
"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.
Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.
Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.
"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.
Baca juga: Diisukan Tak Harmonis dengan KSAD Dudung, Panglima TNI: Dari Saya Tak Ada Masalah
Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.
"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika.
Sementara itu, Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto menyatakan, ketidakhadiran Dudung pada saat rapat lantaran tengah mengecek kesiapan persoalan yang akan diberangkatkan untuk bertugas ke Papua.
"Kita tahu bahwa kondisi di lapangan masih mungkin kompleks sehingga banyak yang harus disampaikan oleh Pak KSAD kepada prajurit. Kita lihat banyak hal yang menonjol yang dilakukan negatif oleh prajurit sehingga dengan keberadaan Pak KSAD di tengah-tengah prajurit akan berikan motivasi," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.