JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Penyataan ini menyusul isu ketidakharmonisan hubungannya dengan Jenderal Dudung yang diangkat dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senin (5/9/2022).
"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.
Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.
Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.
"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.
Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.
Baca juga: Effendi Simbolon: Sudah Rahasia Umum, di Mana Ada Jenderal Andika, Tidak Ada KSAD Dudung
"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menyinggung hubungan tidak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Ketidakharmonisan ini terlihat ketika Dudung kerap tidak hadir di momen yang sama dengan Jenderal Andika, termasuk dalam rapat dengan Komisi I DPR RI hari ini.
Baca juga: Anggota TNI Terlibat Mutilasi, Panglima TNI Diharap Evaluasi Operasi Militer di Papua
Sedianya, Dudung hadir dalam rapat dengan Komisi I DPR hari ini. Namun, dia diwakili Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Rapat ini dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yugo Margono, dan KSAU Fadjar Prasetyo dari unsur pimpinan TNI.
"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Selain itu, Effendi menyinggung isu anak KSAD yang gagal masuk Akademi Militer (Akmil).
"Sampai urusan anak KSAD pun gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Memangnya kalau KSAD kenapa? Memang harus masuk? Memang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa? Ini kita harus tegas Pak. Saya lebih tua dari Bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.