Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Samapta Polri?

Kompas.com - 06/09/2022, 01:30 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Samapta merupakan salah satu bagian dari Polri yang memiliki fungsi pengendalian masyarakat.

Bersama pasukan Brigade Mobil (Brimob), personel Samapta biasanya diturunkan pada aksi-aksi demonstrasi dan lain-lain.

Lalu, apakah Samapta itu?

Baca juga: Bolehkah Polisi Mengambil Kunci Motor?

Samapta Bhayangkara dan fungsinya

Samapta berasal dari bahasa sansekerta yang berarti keadaan siap sedia atau waspada.

Samapta merupakan fungsi kepolisian yang harus selalu siap siaga untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam struktur organisasi Polri, Samapta disebut dengan Samapta Bhayangkara atau biasa disingkat Sabhara. Sabhara ada pada seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polsek.

Meski memiliki tugas untuk menjaga kamtibmas, namun, Samapta tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan.

Samapta menjalankan fungsi kepolisian secara umum, seperti penjagaan, pengawalan dan patroli. Samapta Bhayangkara merupakan fungsi operasional kepolisian yang diberi tugas dan wewenang bersifat preventif.

Hal ini sebagaimana fungsi utama Samapta, yakni menyelenggarakan tugas pokok Polri, terutama tugas-tugas yang berkaitan dengan upaya preventif.

Upaya preventif yang dimaksud adalah segala usaha, kegiatan dan tindakan yang dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya ancaman maupun gangguan kamtibmas.

Baca juga: Apakah Polisi Boleh Menembak Mati?

Tugas Samapta

Samapta merupakan aspek yang paling penting dari pelaksanaan tugas kepolisian secara umum. Samapta dapat disebut sebagai garis pertama pertahanan masyarakat terhadap pelaku kejahatan.

Selain tugas polisi secara umum, Samapta juga memiliki tugas khusus, yaitu kendali satwa anjing pelacak dan satwa kuda yang diemban oleh sub unit K-9.

Dalam bertugas, Samapta wajib mengutamakan langkah-langkah preventif.

Tugas-tugas pokok Samapta, yakni:

  • Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat;
  • Meniadakan unsur kesempatan atau peluang bagi anggota masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum;
  • Melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk gangguan Kamtibmas;
  • Melaksanakan penegakan hukum terbatas (Gakkumtas), seperti tindak pidana ringan (Tipiring);
  • Pemberdayaan dukungan satwa dalam tugas operasinal kepolisian.
  • Melaksanakan Search And Resque (SAR) terbatas

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com