Akan tetapi, jika dalam dugaan perkosaan itu tidak ditemukan dua alat bukti, maka proses hukum dugaan perkosaan Brigadir Yosua terhadap Putri di Magelang tidak bisa dilanjutkan.
“Ya kalau satu alat bukti tidak bisa diteruskan jadi perkara,” ujar Fickar.
Sebagai informasi, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyimpulkan adanya dugaan perkosaan oleh Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Baca juga: Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Putri Diperkosa, dari Sisi Relasi Kuasa maupun Karakter Brigadir J
Kesimpulan itu berdasar pada keterangan Putri, asisten rumah tangga bernama Susi, kesesuaian keterangan pembantu rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf dengan kekasih Yosua Vera Simanjuntak, dan asesmen tim psikologi klinis terkait trauma yang dialami Putri.
“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Sementara itu, Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono yakin Putri tidak mengalami perkosaan.
Menurutnya, terdapat hubungan khusus antara Putri dengan Brigadir Yosua yang dilakukan secara konsensual (kesepakatan).
Hubungan khusus tersebut tidak diketahui oleh semua ajudan dan pembantu rumah tangganya. Hal ini membuat mereka marah ketika Yosua melakukan kontak fisik dengan Putri.
Kemudian, karena rasa takut dengan kemarahan Ferdy Sambo akhirnya kontak fisik itu diakui sebagai bentuk pemaksaan.
“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC,” kata Leo.
Baca juga: Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi
“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” sambungnya.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan, rumah singgah Sambo di Magelang tidak dilengkapi dengan kamera pengawas.
“Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.