JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis perempuan Irma Hutabarat menilai, dugaan perkosaan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang tidak masuk akal.
Menurut Irma, dugaan bahwa Brigadir Yosua memerkosa Putri mengabaikan relasi kuasa yang ada bahwa Putri telah dianggap sebagai ibu di rumah Sambo.
“Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” kata Irma saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Dalami Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang
Irma menduga, perkosaan yang terjadi di Magelang merupakan bagian dari rekayasa dan pengalihan isu kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo.
Sosok yang menginisiasi aksi 3.000 lilin untuk Brigadir Yosua ini juga mempertanyakan keterangan yang diberikan oleh Putri karena berubah-ubah dan diduga bohong.
Di sisi lain, menurut Irma, Sambo dan istrinya sama-sama leluasa membuat skenario dan rekayasa.
“Jelas kan, Sambo dan PC (Putri Candrawathi) bisa bebas merekayasa skenario dan menjalankan pengalihan isu karena (Putri) tak ditahan,” ujar Irma.
Irma juga mempertanyakan sikap Putri yang mengirimkan foto Brigadir Yosua tengah menyetrika pakaian ke adiknya yang bernama Reza.
Menurut dia, dalam adat Batak, sosok perempuan dimuliakan. Di sisi lain, Yosua telah menganggap Putri sebagai ibu.
Yosua juga sudah berniat berhenti menjadi ajudan dan akan menikah dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak pada 2023.
“Masuk akal enggak? Itu (mengirim foto ke adik Yosua) memperjelas betapa mustahilnya perkosaan itu,” ujar Irma.
Beberapa fakta ini, kata Irma, justru tidak cocok dengan dugaan perkosaan di Magelang, sehari sebelum Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, menurut dia, kondisi mental Putri juga mesti diperiksa.
“Yang mati itu Yosua, jelas korban. Sekarang mau dibalik supaya PC sebagai korban,” ujar Irma.
Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap dugaan terjadinya perkosaan Brigadir J kepada Putri di Magelang.
Perkosaan itu diduga terjadi pada 7 Juli setelah Sambo kembali ke Jakarta. Setelah peristiwa dugaan perkosan itu, Putri duduk di depan kamar mandi. Ia kemudian dibantu pembantu rumah tangganya, Susi, dan Kuat Ma’ruf ke kamar.
Baca juga: Mengapa Putri Candrawathi Tak Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka?
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan terjadinya dugaan perkosaan itu berdasar pada keterangan Putri, Susi, dan Kuat.
Di sisi lain, terdapat kesesuaian keterangan Kuat dengan keterangan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak. Selain itu, adalah asesmen dari tim psikolog klinis mengenai kondisi mental Putri.
“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” ujar Aminah saat dihubungi Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.