JAKARTA, KOMPAS.com – Survei Litbang Kompas mengungkapkan mayoritas responden menilai pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih tidak transparan.
Hal ini terungkap berdasarkan survei yang dibuat Litbang Kompas pada periode 23-26 Agustus 2022. Total responden dalam survei ini sebanyak 502 responden dari 34 provinsi di Indonesia.
Para responden ditanyakan soal, “apakah pengungkapan kematian kasus Brigadir J sudah transparan kepada publik?”.
Hasil survei mengungkapkan sebanyak 44,9 responden menyatakan pengungkapan kasus Brigadir J masih tidak transparan.
Selanjutnya, ada 4,6 persen responden yang menyatakan sangat tidak transparan. Sedangkan ada 9,7 persen yang menyatakan tidak tahu.
Sementara itu, ada 33,5 persen responden yang menyatakan sudah transparan dan 7,3 persen menyebut sangat transparan.
Adapun survei ini memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,37 persen.
Baca juga: Komnas Perempuan: Yang Dilakukan Sambo Rusak Sistem Penanganan Kekerasan Seksual
Meski banyak yang menilai pengungkapan kasus Brigadir J tidak transparan. Namun, mayoritas responden juga yakni bahwa Polri dapat mengungkap kasus kematian Brigadir J secara tuntas.
Sebanyak 57,9 persen dan 9,7 persen responden menyatakan yakin dan sangat yakni bahwa kasus kematian Brigadir J dapat diungkap secara tuntas.
Sementara itu, ada 26,9 persen manyatakan tidak yakin, 2,6 persen sangat tidak yakin, dan 2,9 persen tidak tahu.
Diketahui Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Dalam kasus itu, sudah ditetapkan 5 tersangka yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), Putri Candrawathi (istri Sambo).
Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.