JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang diduga melatarbelakangi kemarahan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kemudian memerintahkan agar mantan anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dieksekusi hingga kini masih belum jelas.
Berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan, dirinya mengalami dugaan tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J di rumah Magelang pada 7 Juli, atau sehari sebelum J ditembak Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Sambo.
Baca juga: Mengenal Wajib Lapor untuk Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Ia mengklaim, bukan perkara mudah menggali keterangan Putri. Pada pertemuan pertama dan kedua, Putri hanya menangis tanpa suara dan hanya mengangguk saat menjawab pertanyaan.
Informasi mengenai dugaan perkosaan itu diketahui pada pertemuan ketiga dan keempat pada 21 dan 23 Agustus 2022, setelah Putri didampingi oleh psikolog, keluarga dan pendetanya.
Baca juga: Komnas Perempuan: Gestur Putri Candrawathi Tunjukkan Indikasi Trauma Korban Kekerasan Seksual
Saat menceritakan peristiwa di Magelang, ia menyebut, tangan Putri menggenggam kencang, memijat jarinya sendiri dengan keras, serta luapan emosi dan gestur seperti menangis.
“Dalam menyampaikan peristiwa kekerasan seksual di Magelang, P (Putri) menunjukkan indikasi trauma korban,” ujar Aminah.
Ia menambahkan, kesimpulan dugaan terjadinya perkosaan itu berdasarkan pada tiga hal yakni, keterangan Putri dan asisten rumah tangganya bernama Susi, kesesuaian keterangan asisten rumah tangganya yang lainnya bernama Kuat Ma’ruf dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Baca juga: Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi
Namun untuk memperkuat dugaan itu, Komnas Perempuan merekomendasikan agar penyidik mendalami dugaan kasus pemerkosaan di Magelang.
“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian,” kata Aminah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Meski demikian, bukan perkara mudah untuk mengungkap dugaan ini. Sebab, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi tidak ada CCTV di rumah tersebut.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Dalami Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang
Sementara itu, aktivis yang menginisiasi gerakan 3.000 lilin untuk Brigadir J, Irma Hutabarat menilai dugaan perkosaan itu tidak logis.
Menurutnya, dugaan itu mengabaikan adanya relasi kuasa antara Putri atas Brigadir J di rumah Sambo, seorang jenderal polisi bintang dua.
Selain itu, Brigadir J yang juga berasal dari keluarga Batak yang sangat menghargai perempuan dan ibu.