JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo telah berlangsung 12 jam. Kini, giliran Sambo yang diperiksa tim sidang.
"Lagi berlangsung saat ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Adapun sidang etik dimulai sejak pukul 09.25 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Sudah Berlangsung 11 Jam, Baru Periksa 8 dari 15 Saksi
Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sebanyak 15 saksi yang dihadirkan di sidang etik Sambo sudah selesai diperiksa semua.
Sehingga, giliran Sambo selaku terduga pelanggar yang diperiksa tim sidang.
"Lengkap 15 ya (saksi diperiksa)," kata Nurul.
Nurul membeberkan, para tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, di antaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:
Dari tempat khusus di Mako Brimob:
1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
Dari patsus Provos Propam:
1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
2. AR (AKBP Arif Rahman)
3. ACN (AKBP Arif Cahya)
4. CP (Kompol Chuk Putranto)
5. RS (AKP Rifaizal Samual)
Baca juga: Menanti Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo, Kapan Diumumkan?
Dari patsus Bareskrim:
1. RR (Bripka Ricky Rizal)
2. KM (Kuat Ma'ruf)
3. Bharada Richard Eliezer via Zoom