Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Suap Rektor Unila Jadi Emas Batangan, KPK Buka Kemungkinan Usut TPPU

Kompas.com - 22/08/2022, 09:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagian uang suap itu telah beralih bentuk menjadi emas batangan.

Baca juga: KPK Amankan Tabungan Rp 1,8 M Hingga Safe Deposit Box Isi Emas Rp 1,4 M dari OTT Rektor-Warek Universitas Lampung

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan TPPU akan diusut ketika KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU pasti KPK terapkan juga pada perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (23/8/2022).

Ali mengatakan, pengembangan perkara suap Karomani hingga ke pengungkapan TPPU merupakan upaya optimalisasi pemulihan aset hasil korupsi.

Aset yang disita akan disetorkan kepada negara.

Ali mengatakan, saat ini KPK tidak hanya fokus memenjarakan pelaku tindak pidana korupsi. KPK juga berupaya merampas aset mereka.

"KPK saat ini dalam setiap penanganan perkara korupsi tidak hanya pada aspek pemenjaraan," kata Jubir berlatar jaksa tersebut.

Baca juga: Rektor Unila Libatkan Wakil Rektor hingga Ketua Senat untuk Terima Suap Seleksi Mahasiswa Baru

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.

Guru besar Ilmu Komunikasi kemudian memerintahkan tiga bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orang tua calon mahasiswa baru yang sanggup membayar "tarif masuk" Unila.

Besaran tarif tersebut telah ditentukan, yakni Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Mereka adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo dan Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila.

Mereka juga diperintahkan mengumpulkan uang suap tersebut dari orang tua mahasiswa. Pembayaran dilakukan setelah anak mereka diterima masuk Unila.

Karomani juga memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan suap tersebut.

Baca juga: Berkaca Kasus Rektor Unila, Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru Perlu Dihapus

Halaman:


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com