Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Rektor Unila, Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru Perlu Dihapus

Kompas.com - 21/08/2022, 21:52 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan hal itu menanggapi tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Saya kira, paling pas adalah penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, enggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

 Baca juga: Rektor Unila Pasang Tarif Rp 100-350 Juta untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

"Enggak ada lagi kemudian jalur mandiri yang nanti ada kelas sendiri yang seakan-akan membuat kelas sendiri, bayar bangku sendiri, bangun gedung sendiri itu mestinya enggak boleh karena jalur perguruan tinggi negeri harusnya enggak ada model begituya mestinya ya tetap melalui jalur ujian penuh atau jalur prestasi ya, jadi harus dihapuskan jalur mandiri itu," ucap dia.

Adapun jalur mandiri adalah proses yang diikuti calon mahasiswa untuk masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri. Calon mahasiswa yang telah lulus jalur mandiri harus membayar seluruh biaya yang ditetapkan oleh kampus tersebut.

Lazimnya biaya itu lebih mahal dibandingkan mengikuti calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Baca juga: Heran Rektor Unila Kena OTT KPK, Kemendikbud: Jangan Sekali-kali di Lingkungan Perguruan Tinggi

"Jadi kalau memang kapasitas kampus itu memuat 6 kelas, ya satu kelas misalnya jalur prestasi 5 kelas jalur ujian penuh, enggak ada lagi kemudian yang ujian 4 kelas yang satu kelas lagi mandiri, satu lagi prestasi misalnya, mandirinya ya harus dihapus," papar Boyamin.

Di sisi lain, MAKI mengapresiasi kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Antirasuah itu terhadap sejumlah pejabat di Universitas Lampung.

Menurut Boyamin, langkah KPK menangkap Rektor dan jajarannya bisa menjadi pembelajaran bagi perguruan tinggi negeri untuk membenahi proses seleksi masuk bagi mahasiswa baru.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila: Saya Mohon Maaf

"Saya ucapkan apresiasi ke KPK yang mampu menangkap tangan dugaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila dan ini bisa saja dikembangkan ke tahun-tahun sebelumnya dan bisa saja kampus-kampus lain menerapkan yang sama," papar Boyamin.

"Paling tidak, ada permasalahan yang sama jalur mandiri ini kemudian ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima di jalur mandiri," ucapnya.

Jual beli kursi ratusan juta

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap pejabat Kampus Unila dilakukan setelah Komisi Antirasuah menerima informasi adanya dugaan penerimaan suap terkait pendaftaran mahasiswa baru.

Menurut Asep, tim dari Kedeputian Bidang Penindakan kemudian melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan secara slimultan ke beberapa lokasi, dari Lampung, Bandung hingga Bali.

Di Bandung, KPK menangkap Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung Budi Sutomo, serta Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri.

Baca juga: Kronologi Tangkap Tangan Rektor Unila Karomani Berkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM (Karomani), BS (Budi Sutomo), MB (Muhammad Basri) dan AT (Adi Triwibowo) beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com