Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/08/2022, 10:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan terbaru Litbang Kompas menunjukkan 41 persen responden menganggap penjaringan anggota baru partai politik (parpol) dalam proses verifikasi untuk kepentingan pragmatis.

Sementara hanya 23,8 persen responden yang menilai penjaringan anggota baru parpol untuk regenerasi partai.

Tingginya penilaian kepentingan pragmatis dibanding persentase regenerasi dianggap jika penjaringan anggota baru hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Mengenal Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu

“Hal ini menjadi penanda agenda pemenuhan keanggotaan parpol dipandang sekadar untuk memenuhi persyaratan verifikasi calon peserta pemilu,” tulis Harian Kompas edisi Senin (22/8/2022).

Selain itu, sebanyak 13,5 persen responden menganggap bahwa penjaringan anggota baru parpol tersebut untuk penguatan kelembagaan partai. Sementara, 21,7 persen responden tidak tahu.

Litbang Kompas juga merilis temuan atas respons publik mengenai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka akses daring untuk mengecek keanggotaan parpol.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar 24 Parpol Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Publik dapat mengecek melalui Nomor Identitas Kependudukan (NIK) untuk mengetahui namanya masuk keanggotaan parpol.

Temuan Litbang Kompas memperlihatkan bahwa 38,8 persen responden tidak tahu dan tidak peduli akan hal itu.

Selanjutnya, 38,1 persen responden ingin mengecek setelah tahu ada akses daring tersebut.

Lalu sebanyak 7,3 persen responden mengetahui namun belum sempat mengecek dan segera mengeceknya.

Terakhir, 3,8 persen responden tahu tapi tidak terarik mengecek dan 12 persen tak tahu mengenai akses daring tersebut.

Adapun pengumpulan pendapat ini dilakukan melalui telepon oleh Litbang Kompas pada 9-11 Agustus 2022 dengan melibatkan 504 responden via wawancara.

Sampel ditentukan secara acak. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

Nasional
KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah

KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah

Nasional
Gus Imin: Pancasila Terbukti Sakti Menjadi Tameng Keberagaman NKRI

Gus Imin: Pancasila Terbukti Sakti Menjadi Tameng Keberagaman NKRI

Nasional
Pancasila, Titik Temu Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan

Pancasila, Titik Temu Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan

Nasional
Indonesia Semakin Dipercaya Dunia, Jokowi Sebut karena Warisan Ideologi Soekarno

Indonesia Semakin Dipercaya Dunia, Jokowi Sebut karena Warisan Ideologi Soekarno

Nasional
KPU dan Masyarakat Sipil Beda Tafsir Syarat 'Nyaleg' Eks Terpidana, Celah bagi Koruptor?

KPU dan Masyarakat Sipil Beda Tafsir Syarat "Nyaleg" Eks Terpidana, Celah bagi Koruptor?

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, Anwar Usman: Apa yang Bocor Kalau Belum Putus?

Putusan MK Diduga Bocor, Anwar Usman: Apa yang Bocor Kalau Belum Putus?

Nasional
Pancasila Landasan Kokoh Menuju Kesejahteraan

Pancasila Landasan Kokoh Menuju Kesejahteraan

Nasional
Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nasional
Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Nasional
Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Nasional
Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Nasional
Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Nasional
Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com