Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Bupati PPU, Dirjen Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 04/08/2022, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas (Migas), Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Anggoro sedianya bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Rabu (3/8/2022).

“(Anggoro) tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kembali,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Usut Dugaan Aliran Dana FIktif Bupati PPU, KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Migas

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.

KPK menduga AGM menyalahgunakan wewenang penyertaan modal Perumda PPU tahun 2019-2021.

KPK masih memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini. Sebanyak dua di antaranya adalah Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi Indra Rismanto dan Manager Representative & Reporting PT Benuo Taka Wailawi.

Baca juga: Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Datanglah Pagi-pagi Kresek Hitam

Perusahaan ini bergerak di bidang minyak dan gas dan mengelola Blok Wailawi yang terletak di Kabupaten PPU.

Sebelumnya, AGM diduga menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di PPU. AGM ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam operasi itu, KPK juga turut menangkap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Siapkan Rencana jika Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pemerintah Belum Siapkan Rencana jika Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Nasional
Survei Indikator: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Survei Indikator: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Nasional
KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok, Capai Ratusan Miliar

KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok, Capai Ratusan Miliar

Nasional
Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Nasional
Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Nasional
KPK: Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM Pangkas Tukin dan Nikmati Puluhan Miliar

KPK: Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM Pangkas Tukin dan Nikmati Puluhan Miliar

Nasional
MAKI Gugat Praperadilan KPK terkait Kasus “Kardus Durian”

MAKI Gugat Praperadilan KPK terkait Kasus “Kardus Durian”

Nasional
Pemenjaraan Budi Pego Disebut Mencederai Wajah Mahkamah Agung

Pemenjaraan Budi Pego Disebut Mencederai Wajah Mahkamah Agung

Nasional
Survei Indikator: Vonis Sambo Pulihkan Keyakinan Penegakan Hukum

Survei Indikator: Vonis Sambo Pulihkan Keyakinan Penegakan Hukum

Nasional
Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pemerintah Lobi FIFA soal Partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM

KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke