Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Usul DOB Papua Tak Selenggarakan Pemilu 2024

Kompas.com - 04/08/2022, 15:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto  mengaku menjadi salah satu pihak yang mengusulkan agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tidak menyelenggarakan Pemilu 2024.

Ia menilai, butuh persiapan yang matang dalam menyiapkan infrastruktur kepemiluan di tiga provinsi baru Papua itu.

"Itu perlu energi dan sumber daya yang banyak, sementara waktu mungkin dari segi tahapan sudah mulai berjalan. Jadi, sebaiknya nanti setelah pemilu (2024)," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Payung Hukum Pemilu di Tiga DOB Papua

Wakil Ketua MPR itu menilai, terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan ketika tiga provinsi baru di Papua ikut Pemilu 2024.

Salah satunya terkait mengatur jumlah daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR serta DPRD tingkat provinsi.

Untuk Pemilu 2024, dia pun mengusulkan agar alokasi kursi dan dapil di DOB mengikuti daerah induk, yaitu Provinsi Papua.

"Sebaiknya memang tidak mengubah tatanan kepemiluan 2024, artinya dari sisi jumlah kursi sebaiknya tetap 10 kursi hari ini, menjadi satu dapil dulu. Kemudian tidak perlu merombak dulu KPUD dan KPU provinsi," jelasnya.

Kemudian, setelah Pemilu 2024, alokasi kursi dan dapil di DOB perlu diatur ulang. 

"Jadi sebaiknya nanti setelah pemilu (2024) dirapikan, ditata benar-benar karena Papua mungkin ada kekhususan, tidak bisa (dilakukan) sambil lewat. Kan kira-kira begitu ya. Jadi kami berharap untuk konstentasi pemilu 2024 masih tetap satu dapil sekarang dengan junlah kursi 10," ujar Yandri.

Baca juga: Eks Komisioner Audiensi dengan KPU, Bahas Ancaman Intervensi Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan payung hukum pelaksanaan Pemilu di tiga DOB Papua.

Tiga DOB Papua tersebut meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan. 

“Sedang dipertimbangkan payung hukumnya (pelaksanaan Pemilu di tiga DOB Papua),” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Parpol Berharap Mendulang Suara Besar Saat Pemilu 2024

Mahfud mengatakan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan dalam membentuk payung hukum tersebut.

Antara lain, soal keterisian wakil legislatif pusat dan daerah-daerah pemekaran berdasar Pemilu.

“Itu saja yang pokok. Yang lain-lain biasanya muncul sendiri pada saat yang pokok sudah disepakati,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com