Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Maming Ditolak Hakim

Kompas.com - 27/07/2022, 09:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis gugatan praperadilan yang diajukan tersangka suap izin tambang Mardani H Maming akan kandas.

Sebagaimana diketahui, mantan Bupati Tanah Bumbu itu menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang telah bergulir selama hampir sepekan. Putusan dijadwalkan akan dibacakan hari ini.

"Kami sangat optimistis bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka ini akan tolak oleh hakim," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/7/2022) sore.

Baca juga: KPK Tetapkan Mardani Maming sebagai Buron Setelah Gagal Jemput Paksa

Menurut Ali, jawaban yang disampaikan KPK di muka persidangan sudah sangat jelas. Komisi antirasuah itu juga telah menyodorkan 129 dokumen dan 18 keterangan saksi.

Ali mengatakan Tim Biro Hukum KPK mengajukan lebih dari dua barang bukti di sidang. Di antaranya adalah bukti elektronik.

"KPK juga sudah membawa dokumen 100 dokumen lebih. Saya kira termasuk tiga orang ahli ya," ujar Ali.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Sebelumnya, Mardani H Maming mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu didampingi sejumlah pengacara, termasuk Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Mereka menyebut KPK tidak berhak mengusut perkara dugaan suap itu. Sebab, perkara tersebut telah diselidiki dan disidik Kejaksaan pada 2021.

Sementara, berdasarkan Keputusan Bersama antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung masing-masing dari mereka tidak boleh mengusut perkara yang telah ditangani lembaga lain.

Kendati demikian, kata Ali, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materiil perkara ini. Sehingga, KPK terus mengusut kasus tersebut.

Baca juga: KPK Sebar Luaskan Ciri-Ciri dan Foto Mardani Maming

Maming disebut mengalihkan izin pertambangan dan produksi batubara salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Setelah itu, ia diduga mendapat fasilitas dan biaya untuk mendirikan sejumlah perusahaan.

KPK juga menduga Maming menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar sepanjang 2014-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com