JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming sebagai buron setelah gagal dijemput paksa pada Senin 25 Juli.
Tim penyidik telah menggeledah apartemen Maming yang dibarengi dengan upaya jemput paksa. Namun, tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan itu, tidak ada di tempat.
Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menilai Maming tidak bersikap kooperatif. Sebelum dijemput paksa, KPK sudah dua kali memanggil Maming.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022) siang.
Ali mengungkapkan, Maming ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ali mengatakan, Maming telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 14 Juli. Namun, pengacara bilang, Maming tak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Baca juga: Perjalanan Sidang Praperadilan Mardani Maming yang Dikawal Penyidik KPK...
Menurut Ali, alasan tersebut tidak dibenarkan secara hukum. Sebab, praperadilan hanya menggugat aspek formil perkara ini.
KPK kemudian, kembali menjadwalkan Maming menjalani pemeriksaan pada 21 Juli. Namun, Maming tidak juga memenuhi panggilan tersebut.
"Kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ujar Ali.
Dalam rangka memburu Maming, lembaga antirasuah itu kemudian melayangkan surat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka meminta polisi membantu menangkap Maming.
KPK juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming menelepon call center 198. Masyarakat juga bisa melapor ke kantor polisi terdekat.
"Surat juga sudah kami kirimkan ke Bareskrim ke tanggal tanggal 26 Juli perihal daftar pencarian orang atas nama MM (Mardani Maming) ini," kata Ali.
Tidak hanya itu, pada sore hari setelah Maming resmi menjadi buron, KPK juga menyebarkan identitas, ciri-ciri fisik dan foto Maming.
Baca juga: Ini Jawaban Kuasa Hukum soal Keberadaan Mardani Maming setelah Masuk DPO KPK
Ali menyodorkan surat penetapan DPO yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan berikut foto Maming yang sedang tersenyum.
Dia menerangkan, ciri-ciri Maming antara lain, memiliki tinggi 168, centimeter, berat sekitar 75 kilogram, rambut hitam, dan kulit sawo matang.