Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Maming, dari Bupati Termuda hingga Jadi Buronan KPK

Kompas.com - 26/07/2022, 15:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Maming lantas terpilih sebagai Bendahara Umum PBNU pada 12 Januari 2022 silam.

Penetapan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU di Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus dugaan suap

KPK menyatakan Maming ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Maming diduga menerima suap sebesar Rp 104,3 miliar selama 2104-2021 atau tujuh tahun.

KPK juga menduga Maming mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan beberapa perusahaan setelah menerbitkan izin pertambangan dan produksi batubara untuk PT Prolindo Cipta Nusantara.

Baca juga: KPK Minta Bantuan Polri Tangkap Mardani Maming

Sedangkan menurut Maming pada Juni 2022 lalu, dia mendatangi KPK sebagai pemberi informasi penyelidikan.

Saat itu Maming mengatakan, dia dimintai keterangan terkait permasalahannya dengan pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Haji Isam adalah pemilik grup usaha Jhonlin Group.

"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan," ujar Mardani ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: KPK Minta Masyarakat Hubungi 198 jika Tahu Keberadaan Mardani Maming

"Intinya saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," tuturnya.

KPK juga sempat melayangkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Maming ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 20 Juni 2022 lalu.

Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, Mardani Maming berstatus tersangka saat dicegah.

"(Berstatus) tersangka. Iya (KPK yang mengajukan)," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Sidang Praperadilan Mardani Maming Diputuskan Rabu Besok

Saleh menjelaskan, permohonan KPK itu sudah dikabulkan oleh Imigrasi. Sehingga, pencegahan Mardani ke luar negeri sudah mulai berlaku.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com