Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Jatuhi Hukuman Disiplin ke 124 Jaksa dalam Setahun Terakhir

Kompas.com - 22/07/2022, 10:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada 124 jaksa dalam setahun terakhir.

Penjatuhan saksi diberikan lewat satuan kerja di Bidang Pengawasan sejak Juli 2021 hingga Juli 2022.

Selain 124 jaksa, ada juga 47 pegawai tata usaha di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diberikan saksi.

"Sejak Juli 2021 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 orang, yang terdiri dari 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa," kata Burhanuddin di Lapangan Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Kronologi Jaksa Gebrak Meja hingga Terlibat Adu Mulut dengan Pengacara, Terpancing Emosi karena Hal Ini

Namun, Burhanuddin tidak secara rinci menjelaskan jenis sanksi dan identititas para jaksa yang diberikan saksi itu.

Selain itu, Bidang Pengawasan juga mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk.

"Sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan capaian Korps Adhyaksa dalam setahun terakhir.

Baca juga: Mahfud: Jaksa Nakal Masih Ada tapi Pendisiplinannya Cukup Transparan

Salah satunya Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Juli 2021 telah menangani 28 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,3 triliun.

Selanjutnya, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sejak Juli 2021 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 547 miliar.

"Dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,6 triliun," tambah Jaksa Agung.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung pernah menyatakan bahwa masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”.

Baca juga: 63 Kepsek Kompak Mundur, Diperas Oknum Jaksa yang Kongkalikong dengan LSM

Ia menyayangkan dalam instansinya masih ada oknum yang justru merusak citra Kejaksaan.

Burhanuddin mengatakan bahwa ia yakin dan percaya masih sangat banyak jaksa yang baik, bekerja penuh dengan integritas dan profesional, bekerja dengan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan yang kita cintai.

“Namun sayang, seringkali kerja keras kita membangun citra institusi dirubuhkan sendiri oleh perilaku oknum kejaksaan, mitra kerja kita sendiri yang dengan sadar menjadi benalu dan pengkhianat,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).

Burhanuddin pun menekankan, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) 53 dan dirinya terus memberikan surat arahan khusus dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti kehadiran “oknum kejaksaan nakal”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com