Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kapolri Nonakifkan 3 Perwira Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Sahroni: Saya Apresiasi Tinggi

Kompas.com - 22/07/2022, 10:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Sahroni mengapresiasi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ahmad mengatakan, langkah tersebut diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J bisa dilakukan secara cepat dan jelas.

Politikus Nasdem itu menyebutkan, keputusan tersebut juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J: Disetujuinya Otopsi Ulang dan Penemuan Rekaman CCTV

Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri Listyo sudah melalui pertimbangan yang matang.

Untuk diketahui, Listyo dengan tim khusus bentukannya tengah mengusut dan mencari fakta di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J atau Joshua Nopryansah Yosua Hutabarat.

Sejauh ini, proses pencarian fakta masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk.

Proses tersebut untuk mencari benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Namun, Listyo telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.

Baca juga: Harapan Keluarga Setelah Jokowi Minta Polri Tak Tutupi Kasus Kematian Brigadir J

Jenderal pertama yang dinonaktifkan adalah Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo saat mengumumkannya secara langsung pada Senin, (18/7/2022).

Dia juga sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebutkan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga objektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.

Dengan pencopotan tersebut, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakil Kapolri Gatot Eddy Pramono yang juga merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Konflik Keamanan di Papua Tak Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat

"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," lanjut Listyo.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com