Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Usul Utusan Golongan Diakomodasi dalam PPHN, Ini Alasannya

Kompas.com - 05/07/2022, 15:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa partainya mengusulkan agar utusan golongan diakomodasi dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Lestari mengatakan, alasan partainya mengusulkan utusan golongan diakomodasi dalam PPHN karena tak lepas dari persoalan amendemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berpandangan, jika rencana amendemen hendak diteruskan, maka perlu dilakukan kajian secara menyeluruh, termasuk soal utusan golongan.

"Hal-hal apa saja yang perlu dikaji dan disesuaikan, termasuk bila masih ada kelompok masyarakat yang merasa tidak terwakili, seperti di masa lalu ada utusan golongan," kata Lestari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Bamsoet Sebut Kajian Materi PPHN Akan Diserahkan ke Pimpinan MPR 7 Juli

"Di sini, Pak Surya kemudian melontarkan --bisa juga dikaji mengenai utusan golongan ini," sambungnya.

Reri, sapaan akrab Lestari menerangkan, hasil kajian yang dilakukan nantinya bisa menjadi dasar pengambilan keputusan untuk melakukan amendemen konstitusi.

Intinya, lanjut Reri, upaya amendemen konstitusi harus didasari atas kajian yang menyeluruh.

"Tidak bisa dilakukan secara parsial atau sebagian pada isu tertentu saja," ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa posisi Nasdem tidak sepakat jika dilakukan amendemen terbatas.

Menurutnya, jika ada keinginan untuk melakukan amendemen, sebaiknya dikaji secara komprehensif.

"Dan perlu mendengarkan serta perlu melibatkan publik secara luas," tutur dia.

Selain itu, Nasdem menimbang situasi saat ini yang mana pemerintah dan semua pihak harus fokus dahulu pada upaya mengatasi persoalan kebangsaan, termasuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Fraksi Gerindra di MPR Sepakat Tak Lakukan Amendemen UUD 1945 terkait PPHN

Meskipun, Nasdem juga memahami bahwa permasalahan amendemen adalah hal yang menjadi pembahasan sejak periode MPR sebelumnya.

Dikutip Kompas.id, sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan jajaran pimpinan MPR mengadakan pertemuan dengan elite Nasdem.

Dalam pertemuan itu, Bambang mengaku mendapat usulan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh agar utusan golongan yang sebelum amendemen UUD 1945 masuk dalam MPR perlu dipertimbangkan untuk bisa kembali memiliki wakil di MPR.

Maka, keanggotaan MPR tidak hanya terdiri dari DPR dan DPD.

Baca juga: Sama dengan PDI-P, F-Nasdem Juga Nilai Usulan Amendemen UUD 1945 soal PPHN Perlu Ditunda

Bambang mendukung penuh usulan tersebut. Ia bahkan menyebut, usulan utusan golongan kembali diakomodasi di MPR, tidak hanya datang dari Ketua Umum Nasdem.

Tetapi, hal itu juga datang dari aspirasi sejumlah pihak, seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com